Alfred Bei (22), warga Desa Fatilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kerabatnya sendiri, Yeheskial Fai (45). Dia dipukuli karena menolak suguhan minuman keras (miras).
Pelaku yang sempat kabur diamankan polisi pada Kamis (30/9) malam. Dia diringkus aparat Polsek Amanatun Utara di lokasi persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres TTS AKBP Andre Librian Iptu Mahdi Ibrahim menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu (8/8) petang sekitar pukul 17.00 Wita . Ketika itu Alfred sedang membantu memperbaiki rumah Yeheskial di Tabu Desa Fotilo Kecamatan Amanatun Utara.
Sekitar pukul 17.00 Wita, Alfred dan Yeheskial beristirahat untuk makan. Saat itu saksi Yunus Leni minta minuman keras lokal jenis sopi.
Yeheskial pun menyuruh Alfred untuk mengambil sopi dalam ember di rumah pelaku. Yunus dan Yeheskial mengonsumsi minuman keras itu.
Istri Yeheskial memberikan sopi kepada Alfred. Namun pemuda itu menolak.
Yeheskial langsung marah-marah karena Alfred menolak suguhan sopi. Pelaku emosi dan menganiaya korban dengan menggunakan pelepah bebak di tangan kiri korban. Dia juga melemparkan batu dan mengenai bagian pinggang korban.
Pelaku kembali menggigit rusuk kiri Alfred. Dia membanting korban ke tanah lalu mendudukinya. Dia kemudian memukul wajah pemuda itu.
Korban mengalami luka di bagian tangan lengan kiri dan rusuk kiri dan luka bagian kepala atas. “Pelaku kita amankan Kamis (30/9) kemarin di wilayah hukum Polsek Amanatun Utara tanpa melakukan perlawanan,” tutup Mahdi Ibrahim, Sabtu (2/10). MERDEKA