adira-ssi-guru-sman-8-bulukumba

Relaksasi Permendag Miras, Darurat Masa Depan Generasi

Opini: Adira, S.si – Guru SMAN 8 Bulukumba

Relaksasi aturan miras menjadi alternatif yang ditempuh Kementerian Perdagangan untuk menggenjot sektor pariwisata.

Demi menarik turis manca negara, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.20 Tahun 2021 tentang kebijakan pengaturan impor minol (minuman beralkohol).

Dilansir dari tempo.co (9/11/2021), mulai tanggal 1 Januari 2022, penumpang luar negeri boleh membawa miras sebanyak 2.250 ml.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardana mengatakan relaksasi aturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan asas timbal balik (reciprocal) dan mengacu pada Convention Specifik Annex J. Kebijakan ini juga mendorong sektor pariwisata.

Tentu saja, kebijakan ini menuai kontra dari khalayak sebab aturan tersebut berpotensi besar merugikan moralitas anak bangsa.

Keberatan terhadap kebijakan ini disuarakan oleh anggota komisi VI Amin AK.

Dia meminta Permendag 20/2021 dibatalkan karena Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi
dipandang melonggarkan aturan (minol) impor.

“Meskipun kebijakan tersebut ditujukan bagi wisatawan asing, namun aturan itu berlaku umum. Dengan pengawasan oleh pemerintah yang sangat lemah, sangat potensial minuman yang mengandung etil alkohol beredar secara ilegal di tengah masyarakat umum.” tegas Amin kepada wartawan (kronologi.id, 7/11/2021).

Miras Ancaman Nyata

Kebijakan pelonggaran miras yang beorientasi materi, menafikkan keselamatan generasi.

Paradigma kapitalistik sekuler salah kaprah dalam memandang miras sebagai sumber pundi-pundi rupiah.

Demi devisa sektor pariwisata, masa depan bangsa digadai.

Keuntungan sesaat tak sebanding dengan kerugian yang akan berbuntut panjang di masa depan.

Bukan mustahil jika pelegalan ini kelak akan melahirkan generasi calon pemimpin pecandu.

Alih-Alih tercapai kejahteraan, justru efek yang timbul akan meluas ke seluruh aspek kehidupan berbangsa.

Hancurnya moralitas calon pemimpin adalah awal kehancuran suatu bangsa.

Bahaya miras telah dipaparkan oleh banyak ahli. Kecanduan etil alkohol selain berdampak pada kerusakan organ dan kesehatan tubuh secara umum, juga menyebakan tingginya angka kematian yang mengancam keberlangsungan kehidupan generasi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis mengingatkan bahwa miras bisa lebih menyeramkan dari virus corona.

Data pada 2016 mencatat sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat minuman beralkohol.

Sementara, angka kematian akibat covid-19 secara global sebanyak 2,5 juta orang.

Dampak mengerikan juga ditimbulkan dalam masalah prilaku. Akibat kecanduan alkohol, terjadi penurunan tingkat kesadaran. Hal ini berimbas pada munculnya berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Kecanduan di usia remaja sebelum usia 14 tahun cenderung mendorong anak melakukan berbagai
prilaku berisiko.

Misalnya, melakukan kekerasan, menggunakan obat-obat terlarang, atau melakukan seks bebas dengan banyak pasangan (hellosehat. 03/06/2021).

Menjaga Generasi dari Miras

Islam telah melakukan penjagaan terbaik agar generasi terhindar dari dampak buruk penggunaan miras.

Terdapat sejumlah dalil yang menjelaskan pelarangan meminum khamar (minol). Islam memandang prilaku meminum khamar adalah termasuk perbuatan setan yang menyesatkan manusia.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan.

Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan (QS. Al Maidah:90).”

Rasulullah SAW menegaskan bahwa khamar memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

Islam menjauhkan umatnya dari hal-hal yang membawa mudarat.

Sebaliknya, mendorong umat melakukan perbuatan-perbuatan yang mulia. Potret generasi terbaik telah hadir di sepanjang sejarah kejayaan Islam.

Salah satu yang sangat fenomenal adalah Sulthan Muhammad Al Fatih yang telah menaklukkan negara adidaya Konstantinopel di usia 25 tahun.

Thariq Bin Ziyad di usia remaja juga telah membebaskan seluruh daratan Spanyol dari ketertindasan. Generasi-generasi tangguh telah lahir dalam peradaban yang menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan.

Islam adalah pandangan hidup yang memancarkan aturan. Islam berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Penerapan Islam menjaga generasi secara komprehensif. Aqidah Islam menjadi pijakan yang akan mengokohkan setiap individu menjadi pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT.

Sistem pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan politik pemerintahan disinergikan agar mengarahkan generasi pada ketaatan hanya kepada Allah SWT.

Penjagaan menyeluruh dalam sistem kehidupan bermasyarakat menjadikan seorang hamba tidak mudah terjerumus dalam perbuatan maksiat.

Negara dalam Islam juga memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga generasi.

Negara menerapkan kebijakan yang mensuasanakan setiap hamba untuk menjadi takwa.

Pemimpin negara bertanggung jawab penuh sebagai pengurus urusan setiap individu rakyat baik dengan mekanisme langsung maupun tak langsung.

Kepemimpinan adalah amanah dari Allah SWT yang kelak diminta pertanggungjawaban.

Setiap pemimpin atau penentu kebijakan dalam Islam akan bersungguh-sunguh menjalankan amanah kepemimpinan termasuk memelihara generasi dari kehancuran.

Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Senin (22/11/2021). TRIBUNNEWS

Leave a Reply