Kelompok remaja di Bandar Lampung mabuk miras dan berujung onar, mereka menjadi tak terkendali dan memukuli dua pemuda lainnya yang tidak dikenal.
Viral sebelumnya terkait pemberitaan penampakan CCTV sebuah toko, yang merekam kejadian dua remaja menjadi korban pemukulan sekelompok anak muda, pada Sabtu malam 11 Desember 2021 kemarin.
Dan akibat kehebohan tindak kriminal jalanan itu, banyak masyarakat yang menjadi resah dan ketakutan, lantaran beranggapan bahwa pemukulan dilakukan oleh sekelompok geng motor.
Dan usai dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengidentifikasi 15 terduga pelaku dan mengamankan 2 orang diantaranya, yang dipastikan keseluruhannya merupakan pelajar dan tidak ada keterkaitan dengan kelompok geng motor.
Diketahui peristiwa pemukulan yang dilakukan sekelompok remaja mabuk itu, dilakukan tak hanya di lokasi pada rekaman CCTV, tetapi juga aksi itu turut dilancarkan di lokasi Jalan Jendral Soeprapto (Pasar Tengah) – Enggal, Jalan Kapten Tendean – Palapa.
Sejauh ini 6 remaja dari 15 terduga pelaku sudah dimintai keterangan, dan dua diantaranya berinisial MG dan MAR diketahui sudah diamankan lantaran telah terbukti melakukan pemukulan, dan empat lainnya hanya dijadikan sebagai saksi.
Kelompok remaja ini melakukan pemukulan kepada dua korbannya itu tanpa alasan yang jelas, karena seluruhnya tengah di bawah pengaruh minuman keras.
Para terduga pelaku usai berpesta miras di wilayah Pahoman Bandar Lampung, berkeliling kota sampai di sekitar Jalan Kapten Tendean, Palapa, Tanjung Karang Pusat.
Ketika tengah berkeliling, sekira pukul 21.30 WIB mereka pun melihat 1 orang dan langsung menghamipirinya serta menghajarnya secara bersama-sama.
“Para terduga ini pun tidak mengenali korban yang dipukulinya. Mereka hanya secara acak melihat dan menyerang,” terang Devi Sujana.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB saat kelompok remaja ini kembali berkeliling, mereka melihat orang yang tak dikenali tengah berhenti di sekita Pasar Tengah, tepatnya didepan Toko Bombay Tekstil, Jalan Jenderal Soeprapto.
Di situlah sekumpulan remaja mabuk tersebut kembali melancarkan aksinya, dan terekam kamera CCTV toko, hingga akhirnya viral di media sosial, “Lewat Bombay Tekstil melihat korban berhenti, mereka ga kenal korban, dan mereka juga iseng memukuli korban di TKP kedua tersebut,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, para remaja terduga pelaku pemukulan ini disangkakan melakukan tindak pidana dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. KIRKA