Usai Tenggak Miras, Pengamen Takuti Penumpang Angkot dengan Pisau

HE (17), seorang pengamen di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap petugas kepolisian setelah video yang menunjukkan aksinya menakut-nakuti penumpang angkot dengan senjata tajam viral di media sosial.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah video yang menunjukkan aksinya itu viral. Susatyo menuturkan, pelaku melakukan aksi kriminalitas itu di dalam angkot 03 jurusan Bubulak.

Pelaku, kata Susatyo, naik angkot dari Jalan Otista dan turun di kawasan Tugu Kujang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membawa senjata tajam jenis pisau untuk menakuti-nakuti penumpang dan sopir angkot agar diberi uang ketika mengamen.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami langsung lakukan peyelidikan dan tidak lama kami berhasil tangkap pelaku,” kata Susatyo, Jumat (10/12/2021). “Motif pelaku membawa pisau untuk membuat sopir dan penumpang angkot takut kemudian menyerahkan uang,” sambungnya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto menyebutkan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dulu.

Dhoni menjelaskan, pelaku kerap mengamen di seputar kawasan sistem satu arah (SSA), mulai dari Jalan Otista hingga kawasan Tugu Kujang. Selain itu, lanjut Dhoni, pelaku juga kerap menggunakan modus lain seperti berpura-pura meminta bantuan untuk kebutuhan anak dan keluarganya.

Padahal, diketahui pelaku belum menikah. “Jadi dia ngamen, ikut di angkot dari Tugu Kujang, terus ke Balai Kota, muter lagi ke RS Siloam dan kembali lagi ke Tugu Kujang. Jadi tersangka memang sudah sering ini,” beber Dhoni. “Pelaku kami tangkap di tempat tongkrongannya di kawasan Mawar,” pungkasnya. KOMPAS

Leave a Reply