Seorang istri bernama Fransiska Sabe warga Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur nyaris tewas setelah digorok suaminya. Si suami tidak terima ditegur usai menenggak minuman keras.
Leher wanita berusia 28 tahun harus diiris dengan parang oleh suaminya sendiri. Ia melarang suaminya bernama Ivono Lafanto untuk tidak menenggak minuman keras berupa moke.
Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polsek Alok pada Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 siang. Fransisca menjelaskan kejadian ini berawal saat ia melarang suaminya tidak lagi mengonsumsi minuman keras.
Namun kata dia, larangan itu tidak diindahkan oleh suaminya. Selanjutnya ia pergi meninggalkan suaminya untuk ke rumah tetangga.
Tidak lama kemudian, si suami mengejarnya. Lalu suaminya menariknya untuk masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, suaminya pun mengambil parang dan langsung mengiris lehernya hingga terluka.
“Sesampai di rumah, suami saya langsung mengambil sebilah parang dan langsung mengiris leher belakang saya sebanyak satu kali. Leher belakang saya hingga terluka,” papar Fransiska.
Atas kejadian itu, ia pun langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Alok guna diproses lebih lanjut. Sementara itu, mendapatkan laporan dari warga, pihak Kepolisian ini pun langsung bergerak cepat dan menahan pelakunya. Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polsek Alok.
“Saya sudah laporkan ke Polisi. Saya juga sempat dibawa oleh Polisi untuk berobat di rumah sakit,” papar Fransiska ini. METROTV