Tenggak Miras Oplos Obat Batuk Biar Nge-Fly, Nyawa 2 Remaja Tanggung Ini Ikutan Terbang

Dua remaja tanggung tewas akibat menenggak minuman keras (miras) yang telah dioplos. Mereka membeli minuman itu dari pedagang miras oplosan dengan tujuan agar bisa dalam keadaan tenang di awang-awang alias Nge-Fly.

Polisi Sektor Pecangaan memeriksa dua penjual minuman keras oplosan. Penangkapan ini setelah nyawa dua remaja tanggung melayang usai menenggak miras. “Sudah kami periksa tadi malam,” kata Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana, Senin (14/2/2022).

Salah satunya, pria penjual miras itu berinisial N. Warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu memperoleh miras oplosan dari Desa Pendo, Kecamatan Kalinyamatan, dan dari daerah Kecamatan Mlonggo.

Polisi pun saat ini tengah melakukan proses penyidikan. “Sudah proses penyidikan,” lanjutnya. Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan hal tersebut. “Penjual lagi diperiksa,” kata Rozi.

Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait 2 remaja asal Pecangaan yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Campur obat batuk

Diketahui, dua korban itu bernama Alvin, warga Desa Rengging RT 001 RW 001 Kecamatan Pecangaan. Lalu, Khoirul Anam, Warga Desa Pecangaan Kulon RT 004 RW 007, Kecamatan Pencangaan.

Korban pertama meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan Khoirul Anam meninggal dunia di rumah sekitar pukul 18.30 WIB.

Sesaat sebelum meninggal, ia sempat main ke luar rumah. Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana mengatakan ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosna.

Mereka menikmati miras itu di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon pada Jumat (11/2/2022) silam.

Beruntung, dua di antara mereka masih selamat. Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk seperti komix dan mextril. “Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek ‘ngefly’ lebih cepat,” kata Andy, Senin (14/2/2022).

Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.

Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa. Andy menambahkan saat kejadian korban baru minum miras oplosan dua kali putaran. “Kira-kira baru habis setengah botol (ukuran 1,5 liter),” imbuhnya.

Buntut kejadian ini, Andy mengungkapkan telah menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan. Hasil dari operasi itu sebanyak 130 botol miras disita. Tribunnews.com

Leave a Reply