Seorang pria berinisial AR (27) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap SW (37) di Kawasan Semper, Cilincing, Jakarta Utara. AR melakukan pembacokan terhadap SW karena dia tidak terima diejek SW saat pesta minuman keras (miras). Akibat perbuatannya itu lengan kiri SW nyaris putus.
Kanit Reskrim Polsek Clincing, AKP Alex Chandara mengatakan keributan itu terjadi pada Minggu, 15 Mei, pukul 00.30 WIB.
“Iya benar telah terjadi tindak pidana penganiayan. (Kini) pelaku berhasil ditangkap dan diamankan,” kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei.
Alex menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban dan pelaku bersama temannya yang lain menggelar pesta miras di sebuah kontrakan milik SW di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu “cemen lu” terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit,” jelas Alex.
“pelaku langsung menganiaya korban dengan cara membacok 4 kali ke area tangan korban,” sambungnya.
Setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kontrakan tersebut. “(Tanganya hampir putus) iya. Cuma sudah dijait, tidak ada bagian yang mematikan, tidak ada,” ucapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap di kawasan Semper Bara, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. Voi.id