Pesta Miras Oplosan Berujung Petaka, 4 Remaja di Rancaekek Tewas

Pesta minuman keras (miras) oplosan digelar selama dua hari berturut-turut di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari 12 pemuda yang ikut pesta miras oplosan itu, empat orang di antaranya meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pesta miras oplosan itu digelar pada 17 Agustus 2022 lalu. Korban tewas dalam pesta miras tersebut yakni pemuda berinisial EP (19) dan AH (23) yang meracik miras oplosan, lalu GS (19) dan GRS (29),

“Jadi pada 16 Agustus 2022, jam 19.00 itu beberapa pemuda, 12 pemuda ini mulai minum miras oplosan yang diracik sendiri oleh saudara AH dengan RP, keduanya ini sudah almarhum,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurut dia, miras oplosan yang diracik itu terdiri atas campuran minuman keras bermerek, alkohol 96 persen, minuman bersoda, dan air putih. Setelah dikonsumsi kembali pada hari kedua, beberapa di antara 12 pemuda tersebut lalu mengalami gejala keracunan.

“Mulai empat dari 12 orang ini masuk rumah sakit. kemudian bertambah jadi enam orang, tambah dua orang lagi jadi delapan orang.

“Dari delapan orang yang di rumah sakit, empat orang meninggal pada 19 Agustus 2022, kemudian empat orang lagi dibolehkan pulang,” katanya.

Dari kejadian tersebut, Kusworo menyatakan bahwa Polresta Bandung maupun Pemkab Bandung mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar tidak mengonsumsi miras yang diracik sendiri.

Pasalnya, miras oplosan sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan meninggal dunia. “Dari alkohol yang dicampur dengan minuman lain ini akan menghasilkan metanol, yang sifatnya adalah racun bagi tubuh. Jadi, kami mengimbau untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Kusworo.

Dia menambahkan, Polresta Bandung juga telah melakukan sosialisasi ke toko-toko yang menjual alkohol, sehingga pembeli ditanyai lebih dulu peruntukannya. Dia pun berharap korban tewas akibat miras oplosan tak terjadi lagi di Kabupaten Bandung.

“Kami memberi imbauan kepada toko-toko yang menjual alkohol, agar mereka memberi imbauan kepada masyarakat atau konsumen yang membeli, kepentingannya ini untuk apa? Jangan dicampur-campur, kemuduan dikonsumsi karena itu bisa menimbulkan racun bagi tubuh,” katanya. Pikiran-rakyat.com

Leave a Reply