Minuman keras oplosan atau miras oplosan kembali memakan korban. Kali ini, seorang bocah berusia 12 tahun kehilangan nyawa usai pesta miras oplosan bersama teman-temannya.
Insiden itu terjadi di Majalaya, Kabupaten Bandung. Dari keterangan polisi, saat itu korban dan teman-temannya melakukan pesta miras oplosan di sebuah rumah kosong.
“Korban anak tewas di tempat setelah menenggak miras oplosan bersama 7 orang teman-temannya di sebuah rumah kosong,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kedelapan orang tersebut membeli miras secara daring dari Bali yang kemudian dioplos sendiri oleh teman-temannya.
Namun, nahas korban harus meregang nyawa karena keracunan miras oplosan dan tidak sempat mendapat perwatan medis.
“Kami melakukan uji laboratorium terhadap miras yang dikonsumsi oleh korban, miras palsu ini diketahui mengandung metanol yang membahayakan bagi tubuh,” katanya.
Orang tua korban sendiri mengaku tidak mengetahui jika anaknya menenggak miras oplosan. Dia diberitahu kalau anaknya telah tewas setelah pesta miras bersama teman-temannya.
“Kami berharap peredaran miras terus diberantas, supaya tidak ada korban lainnya yang tewas akibat keracunan miras oplosan seperti anak saya,” ujar orang tua korban anak.
Dia berharap agar seluruh pihak yang berwenang sama-sama memberantas miras, supaya tidak ada kejadian orang tewas, apalagi adanya anak yang bisa membeli miras secara bebas dan menenggaknya sampai tewas karena keracunan miras oplosan. SUARA