Di Jambi, 8 Siswa SMA Pesta Miras di Kelas saat Perayaan Hari Guru

Delapan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Kota Jambi, ketahuan pesta miras di ruangan kelas saat perayaan hari guru nasional pada Jumat (25/11). Pelajar tersebut terancam dihukum dikeluarkan dari sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi, Muhammad Salim membenarkan ada delapan siswa yang sedang proses dikeluarkan dari sekolah lantaran kedapatan mengonsumsi miras di ruang kelas saat peringatan hari guru.

“Sampai sekarang kita sudah panggil 8 orangtua siswa yang terlibat dalam masalah miras. Dan kita sepakat untuk mengeluarkan siswa karena sudah ada sekolah yang menerima,” kata Salim saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (6/12).

Dia akan memfasilitasi orangtua dan siswa dalam proses pemindahan siswa tersebut nantinya. Dengan demikian, sekolah tetap bertanggung jawab terhadap siswa agar tidak sampai putus sekolah.

Komunikasi dengan kepala sekolah lain, sudah ada yang mau menerima siswa. Kendati demikian, belum ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.

“Semua masih proses. Jadi siswa-siswa ini, belum dikeluarkan dari sekolah,” kata Salim.

Untuk mengeluarkan siswa, kata Salim, sekolah memiliki banyak pertimbangan di antaranya dari catatan-catatan guru terkait perilaku siswa selama di sekolah.

“Ya guru-guru taulah itu, karakter siswa seperti apa, track record-nya gimana. Mungkin yang begitu-begitu akan kita distribusikan ke orangtua. Kebaikan anaknya dan kebaikan sekolah yang harus dijaga,” tegas Salim.

Sekolah Melakukan Penyelidikan

Terkait jumlah siswa yang terlibat dalam proses miras, kata Salim jumlahnya masih diidentifikasi dan sedang proses melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap siswa yang diduga terlibat dengan kisaran belasan siswa.

Sementara itu, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinaldi mengatakan pelajar yang kedapatan pesta miras ada guru datang ke kelas dikarenakan mendengar suara musik yang keras.

“Kita dorong agar sekolah dalam memberikan hukuman terhadap siswa yang mabuk-mabukkan di ruang kelas, tetap mempertimbangkan keadilan,” kata dia.

Dia mengatakan, jumlah siswa yang melakukan pesta miras di ruang kelas belum diketahui jumlahnya. Sebab proses tindakan oleh sekolah terus berjalan.

Sekolah memang memiliki otoritas untuk melakukan tindakan atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah. Apalagi perbuatannya akan berdampak negatif terhadap siswa lain dan merusak nama baik sekolah.

Dalam kasus ini, kata Misrinaldi poin pentingnya adalah pemerintah tidak menginginkan adanya siswa yang putus sekolah.

“Kita dorong jangan sampai ada siswa yang putus sekolah. Walaupun harus dikeluarkan, sekolah bersama orangtua harus memastikan lebih dulu, ada sekolah yang mau menerima siswa yang bermasalah,” kata Misrinaldi.

Sehari lalu, sudah ada 6 siswa yang telah dipanggil orang tuanya dan telah dilakukan pembicaraan untuk memindahkan siswa yang kedapatan mabuk-mabukan di kelas. Dengan demikian, sudah dilakukan tindakan tegas terhadap siswa yang telah melakukan kesalahan berulang.

Pemberian sanksi sesuai aturan sekolah, kata Misrinaldi semangatnya tidak mengeluarkan siswa dari sekolah, karena bisa memicu angka siswa yang putus sekolah menjadi tinggi.

Seluruh siswa yang terlibat pesta miras akan diakumulasi berdasarkan catatan di “buku hitam” sekolah. Tentu dengan siswa yang telah berulang kali melakukan kesalahan, maka akan dikeluarkan dari sekolah.

“Mereka baru dikeluarkan setelah ada sekolah yang mau menerima anak itu. Artinya dia tetap sekolah, di tempat yang baru,” kata Misrinaldi. MERDEKA

Leave a Reply