Miras Jadi Pemicu Utama Tingginya Kasus Kriminalitas di Palopo

Minuman keras (miras) dianggap sebagai pemicu utama tingginya angka kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan minuman tradisional jenis ballo merupakan miras yang banyak beredar di Palopo.

Ballo tersebut sebagian besar didatangkan dari daerah tetangga.

“Yang banyak itu adalah ballo, sebagian besar ballo didatangkan dari luar daerah, seperti Luwu dan Luwu Utara,” ujar Risal, Kamis (5/1/2023).

Selain minuman tradisional, miras modern juga banyak dijual.

“Miras botolan juga banyak,” ujarnya.

Menurut Risal, pelaku tindak pidana kriminalitas rata-rata berbuat dalam keadaan mabuk.

“Mereka rata-rata habis mengkonsumsi miras, saat menjalankan aksinya mereka setengah sadar,” katanya.

Guna meminimalisir peredaran miras, Polres Palopo kerap melakukan razia.

“Kita selalu melakukan razia, sudah banyak kita musnahkan,” paparnya.

Tindak kriminalitas yang terjadi di Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai 1.215 kasus.

Jumlah kasus meningkat hampir 200 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, angka kriminalitas di kota idaman hanya 479 kasus.

Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman membeberkan bahwa dari 1.215 kasus, 814 dapat diselesaikan.

“Yang kita selesaikan sebanyak 814 kasus atau 66,99 persen,” katanya.

Pencurian biasa, sebut Yusuf merupakan kasus yang paling dominan terjadi di Palopo sepanjang tahun 2022.

“Ada 264 kasus pencurian biasa, 106 kasus kita selesaikan,” ujarnya.

Kasus penganiayaan biasa menyusul di urutan kedua.

“Penganiayaan biasa mencapai 191 kasus dan kita selesaikan 162 kasus,” katanya.

Kasus lainnya, lanjut Yusuf seperti pengeroyokan 54, pencurian berat 30 kasus, penggelapan 75 kasus.

Penipuan 147 kasus, perlindungan anak 29, curanmor 51, dan KDRT 20.

“Ada juga kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya,” katanya. TRIBUNNEWS

Leave a Reply