Dua pemuda asal Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tewas setelah meneguk minuman keras oplosan. Kedua korban menggelar pesta minuman keras (miras) bersama lima temannya di Desa Tanah Rata, Senin (20/2/2023). Sebelum tewas, kedua korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Banda.
Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarganya. Sementara lima pemuda lain yang ikut dalam pesta miras itu dirawat intensif di rumah sakit. Kapolsek Banda Iptu Ridwan Silkeuw mengatakan, tujuh pemuda itu mengoplos alkohol 70 persen dengan minuman ringan berkarbonasi atau soda.
“Itu mereka campur alkohol 70 persen dengan Coca Cola,” kata Ridwan kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (21/2/2023). Setelah pesta miras, tujuh pemuda itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun, dua pemuda bernama Rian Chandra Iwan (25) dan La Hamza (21), meninggal.
“Mereka ini pesta miras di Desa Tanah Rata lalu dua yang meninggal dunia yakni Rian Chandra dia ini pemuda Desa Kampung Baru, kalau La Hamza ini pemuda Desa Tanah Rata,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Rian mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun keluarga korban. Sebelumnya, polisi juga ikut membantu keluarga membawa para korban ke rumah sakit.
“Pertama kita ambil keterangan dari raja yang melaporkan kejadian ini kemudian kita juga sudah minta keterangan termasuk juga dari pihak keluarga. Langkah yang kita ambil kita lakukan imbauan dan kita juga membawa para korban ke rumah sakit,” ujarnya.
Saat disinggung soal alkohol yang didapat korban untuk pesta miras, Ridwan mengaku masih mendalaminya.
“Ini masih didalami karena kita tidak terlalu tahu jelas mereka dapat ini (Alkohol) dari mana apa Dari toko obat atau dari mana, ini juga kan dijual bebas dengan takaran yang beda-beda,” ungkapnya.