Polres Wonogiri menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) sejak Kamis (23/2/2023). Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita.
“Ini KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka cipta kondisi. Operasi Pekat dengan sasaran miras,” tegas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (26/2/2023).
Operasi Pekat serentak digelar setiap polsek di wilayah hukum Polres Wonogiri. Hasil penyisiran di Kecamatan Jatisrono, polisi mengamankan 1.268 botol miras berbagai jenis. Antara lain ciu, congyang, vodka, bir hitam, anggur merah, anggur putih dan sebagainya. Barang bukti tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, di Kecamatan Manyaran, polisi mendapati sekelompok remaja sedang pesta miras di sebuah rumah dengan barang bukti satu liter ciu. “Mereka ditegaskan agar tidak mengonsumsi miras dan diarahkan untuk segera pulang,” ujar Iwan.
Di Kecamatan Eromoko, didapati dua lanjut usia sedang menenggak miras. Barang bukti berupa dua botol ukuran 600 ml berisi ciu.
Razia di Selogiri, hanya ditemukan 3 liter ciu, Sidoharjo 3 liter ciu, Wonogiri Kota 7,5 liter ciu, Baturetno 6 liter ciu dan dua botol anggur putih, Slogohimo satu botol ciu, sedangkan di Kismantoro, Bulukerto dan Tirtomoyo, masing-masing tiga liter ciu, Ngadirojo empat botol ciu dan Pracimantoro 20 botol ciu.
“Yang terbanyak (temuan miras) di Jatisrono. Untuk wilayah yang nihil, polisi tetap melakukan kegiatan patroli,” katanya. JAWAPOS