Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut membentuk tim siber. Mereka mempelototi beragam penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras online, hingga ‘open BO’.
Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, tim siber Satpol PP Garut saat ini sudah dioperasikan. Ada sejumlah anggota Satpol PP yang ditugaskan pada bidang ini.
“Kita punya tim siber, yang melakukan pemantauan di media sosial,” kata Eko kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Eko mengatakan, tim ini, dihuni sejumlah personel Satpol PP Garut yang terlatih di bidang IT. Mereka dikerahkan untuk melakukan pemantauan di media sosial.
Salah satu tugas dari tim ini, adalah memantau beragam penyakit masyarakat. Mulai dari peredaran minuman keras online, hingga memantau aplikasi-aplikasi yang kerap digunakan untuk bertransaksi pekerja seks komersial (PSK).
“Itu kan jadi dunia maya itu ada aplikasi tertentu. Kita masuk di sana. Ada tim pemantau,” katanya.
Operasi yang dilakukan tim siber Satpol PP Garut ini, kata Eko, bersifat rahasia. Mereka berkolaborasi dengan tim intelijen, yang juga dimiliki Satpol PP Garut.
“Ada intelijen juga yang masuk ke sana. Setelah mendapatkan informasi, baru kita lakukan penindakan. Ini pun operasinya bersifat rahasia,” ujar Eko.
Selain memantau peredaran minuman keras via online dan prostitusi online, tim siber Satpol PP Garut juga mempelototi permasalahan kependudukan, hingga peredaran narkoba.
Mereka menggunakan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut, salah satunya Perda Garut Nomor 13 Tahun 2015 terkait Anti Perbuatan Maksiat.
“Operasinya siber ini, berjalan rahasia. Tapi, kita juga melaksanakan tindakan preventif, atau pencegahannya,” pungkas Eko. DETIK