Sebuah video membuat heboh di jejaring grup aplikasi pengiriman pesan, Whatsapp, yang memperlihatkan sekelompok pelajar sekolah menengah di Bali yang sedang pesta alkohol atau minuman keras (miras).
Kepolisian Bali pun tak tinggal diam untuk mengecek kebenaran keberadaan kelompok pelajar yang menamai diri ‘Bajing Kids’ tersebut.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan video yang beredar tersebut. Dia mengatakan itu diketahui setelah jajaran Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kompol Yogie Pramagita langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu diketahui video yang viral itu diambil pada Sabtu (15/7) di salah satu vila di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
“Dari hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui di wilayah Kuta,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7) malam.
Bambang menyebut jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung. Dia mengatakan setelah video viral itu, pihak sekolah masing-masing pun telah mengetahui kejadian tersebut.
“Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Bambang.
Sementara, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.
“Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video membuat heboh di jejaring grup whatsapp yang memperlihatkan sekelompok pelajar di Bali yang sedang pesta alkohol atau minuman keras (miras).
Di video itu, terlihat para pelajar itu menamai dirinya Bajing Kids. Pada rekaman video itu terlihat seorang pelajar yang ditendang perutnya untuk memperlihatkan bahwa dirinya kuat. Kegiatan pesta miras dengan perekrutan diduga terjadi di wilayah Jalan Kunti, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dan selain itu, kegiatan mereka selain pesta miras juga diduga melalukan pemalakan.
Selain itu, dalam pesan jejaring tersebut juga menghimbau kepada warga Bali agar menjaga anak-anaknya. Sehingga, tidak masuk dalam grup Baijing Kids ini.
“Izin saya menghimbau agar semua lebih ketat dan terarah mengawasi anak, cucunya, yang sebagai pelajar baik SMP maupun SMA. Karena, saat ini banyak anak SMP dan SMA ikut bergabung ke grup Bajing kids, yang mana anak-anak yang ikut dikenakan biaya Rp50 ribu,” tulis pesan berantai di whatsapp, seperti dilihat pada Kamis (20/7).
Dalam pesan itu pun disebutkan aktivitas grup Bajing Kids itu adalah ‘pesta miras’, memalak, dan lain-lain.
“Seandainya ada anak dan cucu, rekan-rekan mohon dihimbau dan diputus grupnya, atau suruh keluar dari grup itu. karena akan membawa dampak yang negatif,” demikian tertulis dalam pesan viral itu.
Terbaru, Ketua Bajing Kids berinisial GFK disebut sudah meminta maaf atas aksi kelompok mereka. Rekaman GFK meminta maaf itu viral dan diunggah salah satunya oleh akun media sosial @jeg.bali_. Dalam rekaman video itu GFK mengumumkan bahwa Bajing Kids bubar.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan GFK merupakan Ketua Bajing Kids. Ia merupakan pelajar kelas IX di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar.
Jansen menjelaskan Geng Bajing Kids merekrut pelajar lalu mereka dimasukkan dalam grup WhatsApp.
“Selanjutnya membayar iuran Rp 50 ribu per anak untuk diajak pesta miras (minuman keras), merokok, dan kegiatan negatif lainnya yang dapat membahayakan dan merusak mental pelajar tersebut,” tuturnya seperti dikutip dari detik.com, Jumat (21/7). CNNINDONESIA