Polres Asahan mengamankan sebanyak 60 orang remaja yang merupakan komunitas geng motor dari satu lokasi di Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Penangkapan ini dilakukan saat para remaja diduga sedang pesta minuman keras (miras).
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (23/7) dini hari. Selain mengamankan puluhan remaja ini, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, pisau, hingga gir sepeda motor dari mereka yang diduga dipersiapkan untuk melakukan aksi tawuran.
“Dua minggu ini anggota kami mengumpulkan bahan keterangan terhadap kelompok yang diduga geng motor ini yang ternyata malam kemarin diketahui mereka ada berkumpul di satu gudang mobil,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada detikSumut, Senin (24/7/2023).
Lokasi gudang penyimpanan mobil tempat mereka berkumpul ini diketahui berada di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Kisaran Timur. Polisi juga menemukan botol-botol minuman keras di sana.
“Pengakuannya mereka cuma kumpul-kumpul namun kita temukan miras dan senjata tajam di sana makanya kita amankan semuanya ke Polres,” kata Rocky.
Di antara remaja yang diamankan itu mayoritas berusia antara 16 hingga 20 tahun. Sementara dua orang lagi dewasa. Saat diamankan di Polres Asahan, polisi kemudian melakukan tindakan preventif dan mengedepankan pembinaan kepada para remaja ini.
“Semua kita data, dibuatkan surat perjanjian dengan jaminan orang tua mereka agar dilakukan pembinaan. Tapi masih tetap kita pantau,” kata Kapolres.
Sementara, terhadap satu orang yang lagi yakni berinisial PF ditahan karena memiliki dan menyimpan senjata tajam.
“Satu orang masih ditahan ini masih diperiksa dulu kira-kira karena dia yang miliki senjata itu,” katanya.
Meski telah mengembalikan para remaja ini ke orang tuanya, Polres Asahan berencana tetap melakukan sanksi sosial terhadap para remaja tersebut.
“Beberapa hari lagi mau kita kumpulkan lagi, nanti akan ada sanksi sosial untuk mereka berupa bersih-bersih lingkungan sekitar rumah ibadah,” ujar Kapolres. DETIK