Delapan orang pemuda asal Lampung Barat diamankan Polres Pesisir Barat, Polda Lampung lantaran kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Pantai Labuhan Jukung, Sabtu (26/8/2023)sekira pukul 22.00 WIB.
“Delapan pemuda asal Lampung Barat kita amankan karena sedang minum miras di Pantai Labuhan Jukung,” ungkap Kabag Ren Polres Pesisir Barat, Kompol Jaelani, Minggu (27/8/2023).
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan para pemuda tersebut terungkap pada saat Pleton regu III Polres Pesisir Barat melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Adapun kegiatan KRYD ini sendiri bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selain itu untuk mencegah tawuran, kenakalan remaja, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Patroli KRDY ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” katanya.
Lanjutnya, pada sedang melakukan patroli itu pihaknya mempergoki delapan pemuda sedang asyik menenggak minuman keras.
Para pemuda tersebut lalu diamankan di Mako Polres Pesisir Barat.
Delapan pemuda yang terjaring razia itu kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Orang tua mereka kita panggil dan mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Setelah dilakukan pembinaan selanjutnya para pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tuanya.
Ia mengimbau agar para orang tua selalu memantau pergaulan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum.
“Himbauan kita kepada orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam perbuatan yang melawan hukum,” tandasnya. TRIBUNNEWS