Musi Slamet Mujiono, seorang pria di Kota Denpasar, Bali, dianiaya oleh sekelompok orang yang tengah berpesta minuman keras (miras). Peristiwa itu terjadi Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) awalnya menegur kumpulan orang berpesta miras itu. Sebab, suara mereka berisik dan mengganggu. Terlebih, anak Slamet sedang sakit.
“Tetangga korban sedang minum alkohol sekitar enam orang diduga anak timur. Karena anak korban sedang sakit ditegur, tidak terima dan marah memukul korban dengan kayu,” kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis.
Penganiayaan terjadi di Jalan Gelogor Indah Gang Kresna Nomor 10, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pria berusia 38 tahun itu mengalami pemukulan dengan kayu di bagian kepala depan dan belakang.
Menurut Sukadi, Slamet mengalami rasa sakit dan memar akibat penganiayaan yang dialaminya. Lelaki asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu juga sempat mengalami muntah-muntah akibat penganiayaan tersebut.
Sayangnya, para pelaku sudah kabur meninggalkan kamar kosnya. “Dengan kejadian tersebut korban sudah berobat dan diarahkan untuk melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” jelas Sukadi. DETIK