Tujuh warga di Bantul dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas diduga akibat keracunan minuman keras (miras). Berikut sejumlah fakta peristiwa maut tersebut.
Kasus di Bantul
Lima orang warga Bantul tewas diduga akibat keracunan miras. Para korban pria masing-masing inisial M (43), S (44), H (39), ketiganya warga Kapanewon Srandakan. Kemudian K (40) warga Kapanewon Pandak dan A (43) warga Kapanewon Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan polisi masih menyelidiki apakah ada kaitan dari lima korban tersebut.
Dijelaskannya, untuk korban M awalnya pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dari keterangan istri korban, hari Sabtu malam korban pulang dalam keadaan mabuk,” kata Jeffry kepada detikJogja, Selasa (3/10/2023).
Pada Senin (2/10), korban mengeluh penglihatannya agak kabur. Kemudian sorenya korban diantar istrinya untuk berobat ke RS PKU Muhammadiyah Srandakan dan rawat jalan.
Keesokan harinya, korban tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
“Selasa pagi korban tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit dan sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggal dunia. Menurut keterangan dari medis, korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol,” ungkap Jeffry.
Kemudian S meninggal Selasa (3/10) malam. Dari keterangan istrinya, awalnya korban mengeluh sesak napas pada Senin (2/10) malam. Selanjutnya, Selasa (3/10) sekitar pukul 03.00 WIB korban kembali mengeluh sesak napas. Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB korban dibawa ke Puskesmas Srandakan oleh istrinya.
“Lalu korban dirujuk ke RS UII Bantul untuk penanganan medis dan pukul 20.17 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya korban H awalnya pulang ke rumah pada Minggu (1/10) pukul 19.45 WIB.
“Dari keterangan keponakan korban, hari Minggu malam itu korban pulang dalam keadaan mabuk dan selanjutnya korban tidur,” kata Jeffry.
Hari Senin, H sempat mengikuti kerja bakti di tempat tetangganya. Selang satu hari, H mengeluh tidak enak badan hingga mengalami kebutaan sesaat.
“Hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB mata korban tidak bisa melihat dan korban merasa sesak napas,” ucapnya.
Atas kejadian itu, keluarga membawa H ke RS UII Bantul untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Selasa malam H dinyatakan meninggal dunia.
“Sekira pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya K meninggal Selasa (3/10) pukul 05.00 WIB.
“Dari keterangan, pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB usai pulang ronda, saksi melihat korban muntah-muntah. Kemudian korban meminta tolong saksi untuk membelikan es batu,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (4/10).
Setelah saksi membeli es, korban meminta saksi memanggilkan adiknya. Setelah saksi kembali ke rumah, dia mendapati korban kejang dan lemas.
“Kemudian saksi dan adik korban menidurkan korban di belakang rumah dan mencari ambulans. Tidak berselang lama korban meninggal,” ujar Jeffry.
Keterangan saksi lain menyebut korban sempat ke rumah temannya, yakni A (43) di Bantul pada Minggu (1/10) pukul 10.00 WIB.
“Korban datang bersama temannya dan minum-minuman keras jenis AL di rumah A,” ungkap Jeffry.
Sementara itu pada Senin (2/10) pukul 11.00 WIB, A mengeluh tidak enak badan kepada adiknya sehingga dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
“Sekitar pukul 13.00 WIB saksi membawa korban ke RS Panembahan Senopati Bantul dan pukul 16.00 WIB korban (A) meninggal dunia,” ucap Jeffry.
Kepada polisi, adik A mengaku sempat mendatangi kakaknya di proyek pembangunan rumah. Saat itu korban bersama tiga orang lain sedang minum miras. Sekitar pukul 18.00 WIB, saksi kembali mendatangi lokasi proyek itu dan melihat korban berbaring di depan teras.
“Keterangan adik korban, korban memang sering minum-minuman keras meski memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes,” kata Jeffry.
“Untuk kasus di Srandakan, polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Untuk kasus yang terjadi di Bantul, miras didapat dari saudara A yang juga menjadi korban,” terang Jeffry.
Polisi juga masih mendalami apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Bantul yang merenggut lima korban tersebut.
“Kalau ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Jeffry.
“Kalau yang pertama (M) memang dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan alkohol, itu dari keterangan medis ya. Kalau yang dua masih kita dalami minum-minuman apa, yang jelas dari ketiga korban tidak saling berkaitan,” jelasnya.
Kasus di Kulon Progo
Dua warga Kulon Progo tewas setelah minum miras oplosan. Polisi menyebut miras itu mereka beli dari wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tewas berinisial AA (34) warga Kapanewon Lendah dan KP (35) warga Kapanewon Panjatan.
Keduanya dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Wates. AA meninggal pada Senin (2/10), sedangkan KP meninggal pada Selasa (3/10).
“Saudara AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00, AA dinyatakan meninggal,” kata Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (4/10).
“Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama, kemudian dibawa ke UGD Rizki Amalia, selanjutnya dirujuk ke RSUD Wates, tapi kemudian dinyatakan meninggal tadi malam,” sambungnya.
Novi menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bersama dua teman lainnya yaitu TAF (43) dan CA (25) warga Panjatan pergi menggunakan mobil untuk berkaraoke di Pantai Samas, Bantul, pada Sabtu (31/9). Dalam perjalanan, rombongan ini mampir membeli miras dan minuman soda di wilayah Bantul.
“Berdasarkan keterangan dua saksi (TAF dan CA), saudara AA turun dari mobil untuk membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih ukuran 1 liter, tiga kaleng bir, dan minuman bersoda,” ujarnya.
Selanjutnya, AA mengoplos minuman tersebut di dalam mobil untuk kemudian diminum bersama di tempat karaoke. Usai karaoke, empat orang itu lantas pulang ke Kulon Progo. Namun sesampainya di rumah, mereka mengeluhkan pusing, mual, hingga tak sadarkan diri.
“TAF dan CA hanya mengalami pusing. Sementara AA dan KP sampai pingsan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Novi.
Novi mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kulon Progo. Pihaknya juga mendalami kemungkinan tewasnya korban terkait dengan kasus serupa yang baru-baru ini juga terjadi di Bantul.
“Terkait hal itu (kaitan dengan kasus di Bantul) masih kami dalami. Nanti akan kami kabarkan perkembangannya,” ujarnya.