Sering Pincu Masalah, Polres Lobar Tindak Tegas Penjual Miras

Peredaran minuman keras (miras) di Lombok Barat (Lobar) cukup meresahkan.

Sejumlah kasus tindak kriminal hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengarus miras.

Terkait itu, Polres Lobar mengambil langkah tegas. “Untuk mengantisipasi kejadian yang diakibatkan oleh pengaruh miras atau minuman beralkohol, kami sudah melakukan langkah preemtif dan preventif,” kata Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.

Pihaknya telah melakukan penegakan hukum dengan rutin melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Kami lakukan penindakan terhadap penjual minuman ini dan kami proses,” tegasnya.

Polres Lobar dan jajarannya juga selalu mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu kamtibmas.

Seperti yang baru-baru ini, seorang warga menebas tangan rekannya akibat pengaruh miras.

“Ketika orang mabuk, mereka merasa kuat dan hebat dan sering terjadi perkelahian,” sesal Junaedi.

Dikatakan, peredaran miras saat ini memang cukup meresahkan. Apalagi peredarannya mencakup semua kecamatan.

Salah satu kecamatan yang mendapat atensi adalah Kuripan. Ini berkaitan dengan adanya sejumlah masyarakat yang menjadi pembuat miras tradisional jenis tuak.

“Mungkin zaman dulu tujuannya untuk menghangatkan tubuh. Sekarang dikonsumsi berlebihan sehingga membuat hilang kesadaran,” katanya. JAWAPOS

Leave a Reply