Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) hasil operasi dari tempat-tempat penjualan ilegal atau pedagang minuman beralkohol ilegal. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan mengalami penurunan.
“Kegiatan hari ini kami dari jajaran Pol PP melaksanakan pemusnahan hasil barang bukti penyitaan minuman beralkohol yang dilakukan atas pelaksanaan pengawasan patroli tindakan di mana setiap awal tahun hasil daripada penindakan minuman beralkohol ini pada hari ini kita musnahkan,” kata Kasatpol PP Arifin pada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
“Jumlahnya yang hari ini dimusnahkan sebanyak 12.031 botol, kalau dibandingkan dengan tahun lalu ada pengurangan, lebih kurang 500 minuman beralkohol. Ini tentu saya berharap bahwa ada indikasi adanya dalam pengurangan ini berarti tempat-tempat peredaran penjualan minuman beralkohol ini sudah semakin terjadi pengurangan,” sambungnya.
Ia mengatakan jumlah pengedaran miras terbanyak sepanjang 2023 berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Yang terbanyak untuk tahun 2023 hasil penindakan ini ada di wilayah Jakbar, kurang lebih ada 3.000 botol, kemudian yang kedua di Jakut,” ungkapnya.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemprov DKI untuk bagaimana kemudian melindungi masyarakatnya, warganya, dari peredaran minuman yang beralkohol yang oplosan, termasuk juga yang minuman tanpa izin, nah ini yang kita lakukan,” lanjutnya.
Pihaknya pun akan terus gencar dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Jakarta. Ia pun akan menindak tegas oknum-oknum yang masih mencoba untuk menyebarkan barang haram tersebut.
“Saya ingatkan mereka yang coba jual minuman alkohol tanpa izin, kami akan terus memburu, mempersempit ruang gerak mereka yang menjual minuman alkohol tanpa izin, jual dan edarkan di wilayah Jakarta, kami akan tindak tegas karena ini sangat membahayakan nyawa seseorang dan menyangkut masa depan generasi muda, karena anak pelajar pun mulai minuman alkohol,” ucapnya.
Saat pemusnahan botol-botol miras tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan beberapa jajaran dari Polda Metro Jaya. DETIKNEWS