Depok – Walau sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol, masih saja ditemukan oknum atau badan usaha yang menjadikan Depok sebagai target peredaran minuman keras (miras). Baru-baru ini, tiga orang warga depok tewas akibat miras. Sadar miras mengintai, ratusan warga Depok mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM)...Read More