Miras & Bahayanya

Polres Indramayu Musnahkan 17.120 Botol Miras

Polres Indramayu memusnahkan 17.120 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Jumat (24/3/2023). Minuman haram itu diperoleh dari hasil Operasi...

Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal yang Dibawa Penumpang Kapal di Kupang

Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis moke, diamankan Aparat Kepolisian Resor Kupang di Pelabuhan Bolok Kupang, Nusa Tenggara Timur...

Miris, Mahasiswa Terlibat Perdagangan Miras!

KASUS penyitaan 234 botol minuman keras (miras) serta pe-nangkapan 12 orang pelakunya oleh Polresta di delapan lokasi di Banda Aceh,...

Remaja 17 Tahun Diperkosa 2 Pria Bergilir Usai Pesta Miras di Kalteng

Remaja perempuan berusia 17 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa 2 pria kenalannya, ES (25) dan MY...

Pemkot Kendari Larang Hiburan Malam & Penjualan Miras Selama Ramadhan

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan penyelenggaraan tempat hiburan malam penjualan minuman keras...

Jelang Bulan Ramadan 2023 Polres Baubau Sulawesi Tenggara Musnahkan 4 Ton Miras dan 36,57 Gram Sabu

Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan Narkotika jenis sabu....

Racik Miras Resep dari Medsos, Pria di Bantul Tewaskan Tiga Temannya

Polisi menangkap peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan AM (27) yang menewaskan 3 orang di Kapanewon Jetis, Bantul, pada...

Histeris Dagangannya Disita, Pedagang Miras: Kami Cuma Rakyat Kecil, Tutup Pabriknya Kalau Berani!

Rentih (45), pemilik warung kelontong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan perlawanan saat razia gabungan menyatroni warungnya. Petugas mendatangi...

10 Pemuda di Situbondo Ditangkap Polisi saat Tengah Pesta Miras Arak, Ngaku Belinya Patungan

Dalam rangka menciptakan keamanan menjelang Bulan Ramadan, tim Satuan Samapta Polres Situbondo gencar melakukan patroli atau operasi penyakit masyarakat. Sasaran...

DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTIMIRAS

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kami Gerakan Nasional Antimiras Menyakini :

  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Adalah Penghancur Generasi Muda Indonesia
  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Telah Merenggut Banyak Korban Jiwa Dan Menjadi Sebab Kejahatan Serta Keresahan Sosial
  • Bahwa Peredaran Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Di Indonesia Sudah Begitu Bebas Tanpa Pandang Usia, Tempat Dan Waktu
  • Bahwa Saat Ini Negara Belum Melindungi Anak Dan Remaja Dari Dampak Bahaya Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Lewat Regulasi Yang Tegas.

Kami Gerakan Nasional Manyatakan :

  1. Menuntut Pemerintah Dan Dpr Untuk Segera Menerbitkan Regulasi Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  2. Menuntut Semua Kepala Daerah Dan Dprd Di Indonesia Untuk Segera Menerbitkan Perda Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  3. Menghimbau Kepada Semua Elemen Bangsa Untuk Bersinergi Bersama Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Miras

Pada Hari Ini Kami Gerakan Nasional Anti Miras Bertekad Menjadi Sebuah Wadah Gerakan Moral, Sosial, Dan Budaya Untuk Menyalamatkan Generasi Muda Indonesia Dari Bahaya Miras.

Jakarta, 1 September 2013

Ketua Gerakan Nasional Antimiras
FAHIRA IDRIS