Miras & Bahayanya

Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur

Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 0103 Tahun 2024 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Minuman Beralkohol dan Minuman...

Pemkot Yogya Libatkan Kampung Panca Tertib Awasi Peredaran Miras

Usai operasi terpadu terkait penjualan minuman beralkohol tak berizin pada akhir Oktober, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap giat melakukan pemantauan minuman...

Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN) menolak keras kehadiran distributor minuman keras jenis Anggur Merah (AM)...

Satpol PP Klaten Akan Kembali Razia Outlet Miras Tanpa NIB

Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Klaten bakal menertibkan penjual minuman keras (miras) yang tidak mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)....

Jelang Pilkada Serentak, Polisi di Makassar Tindak Tegas Warga yang Pesta Miras

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, pihak Kepolisian di Kota Makassar terus berupaya menciptakan suasana aman dan kondusif. Salah satunya, menindak tegas...

Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Kapal Uky Raya

Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (SAT POLAIRUD) berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan botol minuman keras tradisional...

Penjualan Miras Berkedok Angkringan Terungkap di Blora, Begini Modusnya

Ada modus baru penjualan arak atau minuman keras (miras) di Kabupaten Blora. Miras ini, dijual dengan sebutan es moni. Penjualannya...

Tragedi Kematian Diki Jaya dan Ngerinya Dampak Miras untuk Pemuda

Fenomena minuman keras di kalangan pemuda tersingkap dari kematian Diki Jaya (21) yang jasadnya ditemukan mengering dan membusuk pada Minggu...

Razia Warung dan Tempat Karaoke di Gempol, Amankan Puluhan Miras

Sejumlah warung dan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dirazia petugas Polsek Gempol. Hasilnya, puluhan botol miras...

DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTIMIRAS

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kami Gerakan Nasional Antimiras Menyakini :

  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Adalah Penghancur Generasi Muda Indonesia
  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Telah Merenggut Banyak Korban Jiwa Dan Menjadi Sebab Kejahatan Serta Keresahan Sosial
  • Bahwa Peredaran Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Di Indonesia Sudah Begitu Bebas Tanpa Pandang Usia, Tempat Dan Waktu
  • Bahwa Saat Ini Negara Belum Melindungi Anak Dan Remaja Dari Dampak Bahaya Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Lewat Regulasi Yang Tegas.

Kami Gerakan Nasional Manyatakan :

  1. Menuntut Pemerintah Dan Dpr Untuk Segera Menerbitkan Regulasi Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  2. Menuntut Semua Kepala Daerah Dan Dprd Di Indonesia Untuk Segera Menerbitkan Perda Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  3. Menghimbau Kepada Semua Elemen Bangsa Untuk Bersinergi Bersama Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Miras

Pada Hari Ini Kami Gerakan Nasional Anti Miras Bertekad Menjadi Sebuah Wadah Gerakan Moral, Sosial, Dan Budaya Untuk Menyalamatkan Generasi Muda Indonesia Dari Bahaya Miras.

Jakarta, 1 September 2013

Ketua Gerakan Nasional Antimiras
FAHIRA IDRIS