Miras & Bahayanya

Aksi Keterlaluan 4 Pemuda Pesta Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas

Sebuah video viral menunjukkan sejumlah pemuda sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Puskesmas. Dalam video itu, mereka secara bergiliran...

Satpol PP Kota Tangerang Sita 77 Botol Miras di Tempat Berkedok Toko Kelontong di Cibodas

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan Polsek Jatiuwung melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kelontong...

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Satpol PP Kota Tangerang Sita 144 Botol Miras di Karawaci

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Terkini,...

Respons Laporan Warga Via 110, Polisi Tindak Toko Miras Ilegal di Depok

Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga lalu melapor ke call center Polri...

Polres Lombok Timur Bersihkan Kawasan Wisata Pantai dari Peredaran Miras Ilegal

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Polsek Labuhan Haji menggelar operasi penertiban terhadap peredaran minuman...

Bahaya Miras Intai Remaja, Polresta Ambon Edukasi Siswa

Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) mengedukasi siswa SMA Negeri 47 Maluku Tengah. Edukasi dampak...

Rutin Musnahkan 4.982 Botol Miras, Komitmen Penegakan Hukum Pemkot Diapresiasi Pemprov

Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras)....

Razia Jelang Ramadan, Satpol PP Bogor Sita 8.310 Botol Miras

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan. Total sebanyak 8.310 botol miras disita dari sejumlah...

Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur

Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 0103 Tahun 2024 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Minuman Beralkohol dan Minuman...

DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTIMIRAS

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kami Gerakan Nasional Antimiras Menyakini :

  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Adalah Penghancur Generasi Muda Indonesia
  • Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Telah Merenggut Banyak Korban Jiwa Dan Menjadi Sebab Kejahatan Serta Keresahan Sosial
  • Bahwa Peredaran Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Di Indonesia Sudah Begitu Bebas Tanpa Pandang Usia, Tempat Dan Waktu
  • Bahwa Saat Ini Negara Belum Melindungi Anak Dan Remaja Dari Dampak Bahaya Minuman Beralkohol Dan Minuman Keras Lewat Regulasi Yang Tegas.

Kami Gerakan Nasional Manyatakan :

  1. Menuntut Pemerintah Dan Dpr Untuk Segera Menerbitkan Regulasi Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  2. Menuntut Semua Kepala Daerah Dan Dprd Di Indonesia Untuk Segera Menerbitkan Perda Yang Tegas Melindungi Anak Bangsa Dari Bahaya Miras
  3. Menghimbau Kepada Semua Elemen Bangsa Untuk Bersinergi Bersama Menyelamatkan Anak Bangsa Dari Bahaya Miras

Pada Hari Ini Kami Gerakan Nasional Anti Miras Bertekad Menjadi Sebuah Wadah Gerakan Moral, Sosial, Dan Budaya Untuk Menyalamatkan Generasi Muda Indonesia Dari Bahaya Miras.

Jakarta, 1 September 2013

Ketua Gerakan Nasional Antimiras
FAHIRA IDRIS