Deklarasi AntiMiras2

SIARAN PERS : DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTI MIRAS

SIARAN PERS :

DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTIMIRAS

Jakarta, 1 Sept 2013

Menyikapi perkembangan social kemasyarakatan, khususnya yang berhubungan dengan peningkatan jumlah korban kejahatan, pembunuhan, KDRT, pemerkosaan, tawuran, kecelakaan akibat minuman keras (#MIRAS) di Indonesia, GerakanNasional Anti Miras (#GeNAM) mendesak Pemerintah u/ Sahkan UU Miras, dan agar di setiap kabupaten/kota dapat memiliki Perda Miras guna melindungi warganya dari berbagai dampak sosial yang diakibatkan oleh Miras. Mengajak seluruh komponen dan lapisan masyarakat Indonesia untuk STOP PENJUALAN #MIRAS kepada anak remaja dibawah 21 tahun. Menghimbau kepada Pemerintah untuk Stop Investasi Pabrik Miras.

Deklarasi Gerakan Nasional Antimiras yang akan diselenggarakan pada hari Minggu, 1 September 2013, pukul06.00-09.00 WIB, di Area Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta, merupakan bagian dari agenda besar menuju aksi Gerakan Nasional#AntiMiras di seluruh daerah Indonesia. Diantara kegiatan yang sudah dilakukan sejak awal 2013 adalah kajian ilmiah bahaya #MIRAS, sosialisasi kepada masyarakat melalui diskusi, kampanye melalui media sosial twitter, facebook, dan website, Lomba Blog #AntiMiras, pelatihan 45 orang pejuang #AntiMiras, dan sosialisasi bahaya #MIRAS ke lebih dari 30 sekolah di Jabodetabek & Jawa Barat, serta sosialisasi ke komunitas-komunitas.Mengumpulkan 6.585 buahTandaTanganPetisi Online di bit.ly/petisimiras.Selain itu, Gerakan Nasional Anti Miras juga telah mengadakan 4 (empat) kali lomba twitpic (tema: #KerenTanpaMiras, #AsyikTanpaMiras, #SupportAntiMiras, #KamiAntiMiras)

Deklarasi Gerakan Nasional Antimiras akan dipimpin langsung oleh penggagas Fahira Fahmi Idris, didukung oleh lebih 500 orang relawan (Pejuang #AntiMiras) yang terdiri atas berbagai unsur masyarakat; pelajar, mahasiswa, pemuda, orang tua, guru, pengusaha, dokter, anggotadewan, dan lebih dari 120 organisasi kemasyarakatan (komunitas) dari berbagai wilayah Indonesia.

Agenda kegiatan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras meliputi pertunjukan seni teatrikal kritik sosial terhadap dampak peredaran dan konsumsi #MIRAS di Indonesia, Pidato Deklarasi, serta penggalangan dukungan masyarakat berupa Tanda Tangan Petisi #AntiMiras pada 4 Giant Spanduk yang disebar di 4 titik lokasi, yakni : depan Sarinah, depan EX, depan Hotel Mandarin, samping panggung Dishub di Jl. TelukBetung.

GerakanNasional Anti Miras berharap semua komponen dan lapisan masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap teror dan bahaya #MIRAS pada generasi muda Indonesia.Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, Deklarasi, dan kegiatan/aksi mendatang, yang tentu saja dengan dukungan masyarakat luas, merupakan sebuah upaya untuk menyelamatkan Indonesia dari pemusnahan generasi akibat minuman beralkohol/ minuman keras.

 

GERAKAN NASIONAL ANTI MIRAS

Kontak:
AslimNurhasan 0811918886, Novi 0818430086, Yoga 0811918887, Oki 08156011786, Fahira Fahmi Idris 0816790368

SINERGI & BERSATU, SelamatkanAnakBangsa

Rumah DAMAI Indonesia | Jl H Saabun No20, RT009/05 Jatipadang, ManggaBesar, PasarMinggu Jakarta Selatan 12540, Indonesia | antimiras.id@gmail.com | T/F +622178848218

 

Leave a Reply