Sabtu, 14 Desember 2013, hanya beberapa hari setelah kami memasukkan surat permohonan audiensi, telepon berdering di HP saya dan dr. Evie. Sayang bahwa HP saya sering silent sehingga saya tidak merespon telephone dari ajudan kantor wakil gubernur DIY. Alhamdulillah, dr. Evie menerima telepon itu dan meminta pada ajudan Wagub untuk sekaligus mengundang dinas terkait agar audiensi #GeNam chapter Jogja nanti bisa sekaligus sharing dan akan bisa bekerja sama nantinya dengan dinas terkait.
Dari pembicaraan itu juga disepakati bahwa Wakil Gubernur DIY Sri Pakualam ke IX akan menerima kami pada hari Senin tgl 16 Desember 2013 pukul 10 pagi. Maka Sabtu malam itu group BBM kami cukup sibuk untuk konsolidasi dan menyiapkan bahan yang diperlukan agar audiensi berjalan efektif sesuai tujuan.
Dari #GeNam pusat Jakarta, sebenarnya Uni Fahira Idris berkenan hadir ke Jogja untuk menemani kami, sayang sekali putri Uni yang kedua terkena penyakit cacar air sehingga dengan terpaksa Uni membatalkan rencana kunjungannya ke Jogja. Kita doakan bersama agar putrinda Uni Fahira Idris segera sehat kembali. Aamiin.
Akhirnya Mas @emcivic lah yang diutus Uni untuk datang ke Jogja menemani kami audiensi dengan Wakil Gubernur DIY. Pukul 08.40 kami jemput mas Civic dibandara dan langsung melaju menuju Bangsal Kepatihan di Jalan Malioboro.
Beberapa menit kami (Mbak Wikan, Ayyun, Dhani, dan Mas Civic) menunggu di ruang tamu kantor Wakil Gubernur yang teduh dan nyaman. Utusan dari dinas terkait yang sempat dihubungi. Kami berkenalan dan saling menukar no kontak. Dari Dinas Kesehatan kota hadir Kepala Dinas dr. Areda beserta staf beliau dra. Hardiah Djuliani Apt. Dari Dinas Dikpora hadir Ibu Triana Purnamawati. Lalu sebentar kemudian Sri Paduka Pakualam pun hadir menerima kami.
Audiensi dibuka dengan terlebih dahulu kami dari Genam Jogja memaparkan 5W 1H nya #Gerakan Anti Miras, latar belakang munculnya gerakan nasional anti miras.
Jogja yang terkenal sebagai kota pelajar, tak bisa dipungkiri memiliki masalahnya sendiri yang sangat banyak dan memerlukan penanganan serius. Peminum minuman keras, semakin banyak dengan tingkat usia yang semakin muda. Hal ini dipicu oleh mudah dan murahnya memperoleh minuman keras di mini/supermarket di Jogja, yang pertumbuhannya kian banyak. Belum lagi miras oplosan yang datang dari kota sekitar Jogja seperti Klaten, Wonogiri, yang dijual dengan sangat murah membanjiri Jogja. Sehingga kasus kriminal, kekerasan dan tawuran, bahkan pembunuhan yang dipicu oleh pemakaian miras meningkat drastis. #Genam chapter Jogja harus didirikan agar bisa berkontribusi untuk menekan pertambahan jumlah peminum baru.
Wakil Gubernur DIY memaparkan, Jogja memiliki masalah yang sangat banyak – miras salah satunya- hal ini dikarenakan banyaknya jumlah pendatang yang tiap tahun masuk ke Jogja yang mencapai ribuan jumlahnya. Jogja menjadi kota multi etnis, multi ras, multi nasional yang bercampur menjadi satu membawa gaya, adat dan karakter masing-masing yang pastinya menimbulkan masalah tersendiri, yang tidak mudah untuk ditangani.
Beliau mengakui bahwa maraknya peminum di kalangan usia muda di Jogja telah menimbulkan masalah keamanan yang cukup besar. Dahulu beliau berani naik motor berkeliling Jogja menyapa penduduk dan mengamati secara langsung masalah yang ada di Jogja sampai jauh malam, bahkan sampai ke Gunung Kidul. Sekarang berkendara malam hari dengan naik motor sudah tidak berani dilakukan lagi. Banyak tempat-tempat sepi yang digunakan oleh para peminum untuk mabuk beramai-ramai. Sungguh memprihatinkan.
Beliau juga memaparkan bahwa sungguh berat tugas para pemangku jabatan di DIY karena mereka harus mempertahankan nama baik, keamanan kota Jogja, sementara masalah yang muncul begitu banyak. Namun beliau menekankan bahwa pemerintah daerah akan selalu berusaha keras untuk mengatasi tiap masalah yang muncul dengan sebaik-baiknya.
Beliau juga menyambut baik dan sangat mendukung #Genam chapter Jogja dan siap membantu untuk terlaksananya program-program #Genam chapter Jogja beserta Dinas terkait yang ada di kota jogja.
Ibu dr. Arieda memaparkan bahwa untuk mengatasi penjualan miras yang marak di mini/supermarket di Jogja, perlu koordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan karena mereka lah yang mengatur tentang perdagangan di kota Jogja. Barangkali usulan kami untuk melarang penjualan miras baik yang gol A dengan kadar alkohol 1-5% maupun/apalagi miras dengan kadar alkohol yang lebih besar di minimarket maupun supermarket bisa dilakukan. Ibu dr. Arieda juga mengatakan bahwa tiap kabupaten di DIY sudah punya perda mengenai minuman keras, namun Jogja masih memakai perda yang lama. Belum ada perda khusus yang mengatur tentang peredaran/perdagangan miras.
Pada akhirnya audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan kedua bersama seluruh dinas terkait untuk membahas secara lebih detail apa yang akan dilakukan untuk mempersempit peredaran dan pengguna #miras di Jogja. Pemda DIY beserta seluruh dinas terkait siap untuk #bersinergi dengan #Genam Chapter Jogja untuk mengatasi peredaran dan menekan jumlah pemakai #miras di Jogja. Alhamdulillah.
Selanjutnya agenda chapter #Genam chapter #Jogja adalah kpdar 2, deklarasi dan workshop sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan #Jogja #Bersinergi mewujudkan kota #Jogja bebas #miras. Semangat kawan-kawan chapter #Jogja, perjuangan masih panjang…!!
Wikan Widyastari