Gerakan nasional anti miras Tangsel atau Genam Tangsel yang diwakili oleh Nining aidil selaku ketua chapter, menghadiri undangan pemusnahan miras dari Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Bapak Oki Rudianto pada Selasa, 23 Mei 2017, Pukul 8.30-10 di Lapangan Cilenggang.
Pada kesempatan kali ini, Pemkot Tangsel melakukan pemusnahan 8.251 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Selama ini, terjadi hubungan yang baik antara Satpol PP dan Genam dalam mensosialisasikan dampak miras maupun pelaporan terhadap pelanggaran penjualan miras.