Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali panen tangkapan saat menggelar razia ke sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat lainnya.
Kali ini, pasukan penegak Perda ini berhasil menjaring 13 orang dari lima lokasi berbeda. Bahkan, di antaranya diduga seorang PSK asal luar Madura.
Rinciannya, empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan diamankan di pinggir Jalan Lingkar Timur. Mereka diamankan lantaran diketahui sedang pesta minuman keras.
Di lokasi yang sama, empat orang lainnya juga diamankan di rumah kos. Tiga orang laki-laki dan satu perempuan berinisial FT (18) warga Situbondo.
“Mereka sedang minum-minuman keras di teras kos-kosan,” terang Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Sabtu (20/10/2018).
Dijelaskan, perempuan inisial FT sebagai joki miras. Rencananya, FT akan dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan rehabilitasi, karena diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Tidak hanya itu, sambung Fajar, pihaknya juga mengamankan oknum anggota TNI yang bertugas di Pamekasan. Ia bersama tunangannya diamankan di salah satu hotel di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. “Mereka diamankan karena belum memiliki surat nikah,” bebernya.
Dalam razia tersebut juga diamankan sepasang mahasiswa lain jenis yang sedang asyik ngobrol berduaan di pinggir Jalan Lingkar Timur hingga dini hari.
Satu orang lainnya diamankan di rumah kos di utaranya mesjid Al-Marwa, Kolor. Ia diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan identitas diri.
“Mereka kami data dan mintai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian mereka dijemput oleh keluarganya, kecuali yang berinisial FT kami serahkan ke Dinsos,” pungkasnya. Mediamadura.com