Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria Usai Pesta Miras Bareng Pacar di Lumajang

Gadis berinisial BP (17) diperkosa empat pria di kebun singkong di Jalur Lintas Selatan Kecamatan Pasirian, Lumajang pada Minggu (23/12/2018). Anggota Polres Lumajang telah menangkap empat pria itu, yaitu Obet (18), Nurullah (23), Rozi (23), dan Jaelani (24).

Kasatreskrim Lumajang, AKP Hasran mengatakan empat pria itu memiliki peran masing-masing dalam perkosaan terhadap BP (17). Awalnya polisi menangkap Obet pada Rabu (26/12/2018). Kemudian polisi menangkap Jaelani. Polres Lumajang harus kerja sama dengan Polres Banyuwangi saat menangkap Nurullah dan Rozi.

Dua pemuda ini ditangkap di Pelabuhan Ketapang saat hendak menyeberang ke Bali pada Kamis (27/12/2018) dini hari. “Kami harus menembak kaki dua tersangka karena mereka melawan petugas saat akan ditangkap “ ujar Hasran kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/12/2018).

Kasus pemerkosaan ini bermula saat BP dijemput pacarnya Udin menuju Gladak Perak, Lumajang. Pasangan ini diduga pesta minuman keras (miras) oplosan di sekitar tempat itu. Kemudian pasangan ini menuju Kecamatan Pasirian. Udin bertemu teman-temannya di tempat itu, termasuk Obet, Nurullah, dan Rozi.

Kemudian mereka pesta miras sampai Udin dan BP mabuk. Saat BP tidak berdaya, Obet, Nurullah, dan Rozi membawa BP ke kebun singkong. BP dibonceng motor dengan diapit dua orang. Kemudian Jaelani menyusul ke kebun singkong.

Di kebun singkong itulah empat tersangka itu memperkosa BP. “Saya sangat mengutuk perbuatan para tersangka itu,”  kata AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang. Tribunnews.com

Leave a Reply