Banyak cara yang dilakukan polisi membuat jera pelajar Banyuwangi untuk tidak minum-minuman keras (miras). Salah satunya dengan cara sungkem kepada orangtua dan guru sekolah.
Seperti yang dialami enam pelajar yang diamankan petugas Polsek Giri, Jumat (18/1/2019). Mereka kedapatan sedang pesta miras di pinggir Jalan Wijaya Kusuma atau tepatnya di barat GOR Tawangalun.
Mereka mendapat sanksi pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan guru sekolahnya. Saat hadir, para siswa langsung diminta meminta maaf kepada guru dan orangtua, dengan cara sungkem. Tak hanya sungkem, mereka juga memeluk orangtua dan guru mereka, atas kesalahan yang dilakukannya.
“Saya minta maaf bu. Tidak lagi minum miras,” ujar FN (16), salah satu pemuda yang diamankan petugas kepada orangtuanya.
“Keenam pelajar minum minuman keras jenis tuak ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Kami temukan barang bukti berupa seperempat jerigen ukuran 2 liter sisa tuak,” kata Kapolsek Giri, Iptu Suryono Bhakti.
Hasil interogasi petugas, kata kapolsek, minuman tuak itu dibeli dari sesorang di wilayah Rogojampi. Namun setelah dicek, tidak ditemukan miras lain di rumah yang bersangkutan.
Pihaknya sengaja mengundang orang tua dan guru sekolah para pelajar tersebut, untuk memberikan efek jera. Di hadapan orang tua dan gurunya, mereka diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Mereka juga kita diminta memohon maaf pada orang tuanya,” tambahnya.
Polisi yang akrab disapa Suryono ini menyebut, pihak sekolah dan orang tua siswa mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan petugas Polsek Giri.
“Orang tua dan Guru siap bekerjasama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar,” ungkap mantan Kasubag Hukum Polres Banyuwangi ini. Detik.com