Hanya Untuk Beli Miras, Pemuda di Banyuwangi Nekat Membegal Pemotor

Berdalih untuk membeli minuman keras (miras), Tosari (25) dan AL (17) warga asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur nekat melakukan pencurian dengan kekerasan atau membegal.

Keduanya terakhir melakukan perbuatan kriminalnya tersebut pada pertengahan bulan Desember 2018 dengan korban Rizki Dwi Purnomo (18) Waega Kecamatan Muncar dan berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Banyuwangi pada awal bulan Januari 2019 kemarin.

“Korban saat itu sedang pulang dari membeli gorengan. Tiba – tiba dari belakang pelaku membunyikan klakson motornya agar dikira teman korban. Selanjutnya pelaku menghadang motor korban dari arah belakang memalang di depan. Kemudian salah satu pelaku mengalungkan clurit kepada korban yang saat itu membonceng temannya,” ungkap Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi melalui Kasat Reskrim AKP Panji Pratistha Wijaya.

Modusnya, korban dari arah belakang diklakson oleh motor pelaku, sehingga korban mengira bahwa pelaku adalah temannya dan korban menghentikan motornya. Ternyata bukan temannya yang datang, tetapi pelaku.

“Pelaku menghadang motor korban dari arah belakang memalang di depan. Kemudian dari salah satu pelaku mengalungkan clurit kepada korban yang juga membonceng temannya yakni Galang,” ungkap AKP Panji saat perss rilis di Mapolres Banyuwangi, pada Selasa (8/1/2019)

Dalam aksinya tersebut, kedua pelaku berhasil merampas HP serta uang yang berada di saku celana korban. Tak hanya itu, korban juga sempat terluka di bagian leheh akibat clurit dikalungkan dileher dan luka bagian tangan akibat berusaha mempertahankan barang miliknya.

“Setelah barang barang milik korban dirampas oleh kedua pelaku, mereka langsung melarikan diri. Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku begal yaitu Tosari mengaku, sudah melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga kali. Semuanya dilakukan di wilayah hukum Polres Banyuwangi

“Hasilnya dari membegal saya buat untuk beli miras. Cluritnya saya bawa hanya untuk menakut nakuti korban saja,” jawabnya kepada sejumlah awak media di Mapolres Banyuwangi. Timesbanyuwangi.com

Leave a Reply