Polsek Limapuluh membongkar tempat pengolahan minuman keras (miras) oplosan, di sebuah rumah sewaan yang berada di Jalan Bunga Raya Nomor 4, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Dalam sebulan, home industry miras abal-abal itu bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar.
“Jadi omzetnya sebulan itu mencapai Rp 1 miliar, dihitung dari selisih antara barang palsu dengan barang yang asli,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto kepada wartawan, Senin siang (14/1).
Pengungkapan ini berawal ketika tim opsnal Polsek Limapuluh mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pembuatan miras di sebuah rumah sewaan yang berada di Kecamatan Bukitraya. “Kemudian dilakukan penyelidikan ke sana dan ditemukan kegiatan yang mencurigakan,” jelas polisi yang akrab disapa Santo tersebut.
Sekilas dari luar, rumah tersebut memang tampak sepi. Akan tetapi, banyak orang yang keluar masuk ke sana. Lantaran curiga, korps berseragam cokelat akhirnya menggeledah tempat itu Sabtu sore (12/1). Hasilnya, polisi menemukan 5 orang laki-laki yang sedang bekerja memproduksi miras oplosan tersebut.
Dari kelima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan warga Jawa Barat, yaitu Agus Suranata, 37; Tamsir, 38; Sepy Hardiansyah, 36. Sedangakan 2 lainnya merupakan warga Provinsi Riau, yakni Mulpardi, 35, asal Kabupaten Kampar; dan Ravinda Wirta, 21, asal Kota Pekanbaru.
“Mereka belajar membuat miras secara otodidak melalui media sosial. Para pelaku punya peran masing-masing. Ada yang meracik, ada yang memasukkan cairan ke botol, mendistribusikan dan lainnya,” lanjut perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Sementara itu, bagian belakang rumah yang sudah disewa selama 3 bulan itu sudah disulap layaknya tempat produksi. Di dalam kamar mandi terdapat keran air langsung dari sumur yang dipasang slang.
Kemudian, slang disambung dengan pipa yang bermuara ke tangki air. Ada 2 tangki yang disiapkan. Masing-masing tangki itu sudah diisi cairan kimia. “Mereka buat pakai air mentah dan pewarna pakaian,” sebutnya.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita 12 bahan untuk membuat miras oplosan. Seperti cairan pewarna, cairan aroma berbagai rasa seperti anggur, oranye, melon, pepaya dan lainnya.
Selain itu diamankan juga 14.659 botol miras berbagai merek. 23.082 tutup botol miras, 3 unit tabung filter air, tangki air, slang air, lem, gula, satu drum alkohol dengan kadar 94 persen.
“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Untuk siapa yang di belakang mereka, masih dalam proses lebih lanjut. Kami bekerja sama dengan Polda Riau untuk menindaklanjutinya,” pungkas Santo. Jawapos.com