Kepala Dinas (kadis) Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun meminta kerjasama para orangtua. Khususnya dalam memberikan pengertian bahaya minuman keras atau miras kepada anak-anak.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua di Surabaya untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak mengenal miras.
“Sebab minuman itu bukan minuman sehat dan tidak layak dikonsumsi, apalagi untuk anak-anak. Anak-anak ini tugasnya hanya mempersiapkan masa depan mereka supaya sukses dan mempersiapkan masa depan bangsa ini,” kata Chandra, Senin (7/1/2019).
Dari pada miras, Chandra mengajak para orangtua dan anak-anak Surabaya memanfaatkan lapangan olahraga dan free wifi yang sudah tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya. Atau, mengikuti kegiatan positif lainnya.
Dengan cara itu, anak-anak tidak sempat mengenal kenakalan remaja. “Mari bersama-sama mengawasi anak-anak kita,” katanya.
Ajakan Kadis DP5A terus dilakukan, tak lain karena masih ada anak-anak di Surabaya yang mengonsumsi miras. Sabtu (5/1/2018) lalu, tiga remaja tertangkap usai mengonsumsi miras, pukul 04.40 WIB di Jalan Tanjung Anom, Gubeng, Surabaya oleh Satpol PP.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang mengetahui hal itu sempat memanggil orang tua dan pihak sekolah memberikan pendampingan.
Dalam menangani kasus ini, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya, berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A).
Selain itu, pemkot juga terus mendalami lokasi anak-anak ini minum-minuman keras. Satpol PP berencana melakukan penyisiran ke lokasi tempat mereka minum untuk memastikan apakah masih ada pelajar lain yang melakukan kesalahan yang sama. Tribunnews.com