Pesta Miras Oplosan di Blitar Berujung Pembacokan

Pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar tiga warga di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar berujung petaka. Dua dari tiga peserta pesta terlibat duel senjata tajam hingga keduanya terluka.

Ketiga tetangga desa itu Rio Sandi alias Japrak (24), Sigit Raharjo alias Nyambik (35) dan Setiono alias Pukis (32). Pesta miras oplosan itu mereka gelar di rumah Pukis. Namun, saat ketiganya asyik berpesta, istri Nyambik datang menghampiri mereka. Saat itulah ketiga pemabuk itu terlibat cekcok mulut.

“Cek cok bermula saat Nyambik berpamitan pulang bersama menantu sirinya yang saat itu ada disitu. Sebab keinginan Nyambik pulang dihalangi Pukis dan Japrak,” kata Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Rabu (09/01/2019).

Mendapat larangan, Nyambik ternyata berang. Setelah mengantar menantunya, dia kembali ke tempat pesta miras sambil membawa sebilah pedang. Seketika itupula, Nyambik menantang Pukis dan Japrak.

Tanpa banyak kata, Nyambik menyabetkan pedang itu dua kali ke arah Pukis, tapi bisa ditangkis dengan tangan kanannya. Pukis yang terluka lalu berlari. Melihat Pukis terluka, Japrak kemudian mengambil parang di rumah Pukis dan membacok Nyambik hingga terluka parah di bagian kepala dan tangannya.

Meski Nyambik berhasil kabur, di perempatan tidak jauh dari rumah Pukis, Japrak kembali membacok pundak Nyambik. “Setelah menerima laporan, anggota ke lokasi dan keduanya berhasil kami amankan berikut barang bukti pedang beserta sarungnya,” ujar Burhan.

Dua sahabat di ajang pesta miras oplosan yang ditangkap itu adalah Nyambik dan Japrak. Jatimnow.com

Leave a Reply