Polsek Semin Gunungkidul terus mengembangkan kasus pencabulan yang melibatkan enam pemuda di Kecamatan Semin. Diketahui sebelum dicabuli Bun, 15 siswi salah satu SMP di Semin terlebih dahulu dicekoki dengan minuman keras (miras) oplosan
Kapolsek Semin AKP Haryanta mengatakan, dari penuturan korban, sebelum dicabuli dia diajak minum miras. Miras tersebut sudah dicampur dengan minuman bersoda sehingga korban tidak mengetahuinya. “Ternyata Fanta dicampur Ciu,” terangnya kepada wartawan, Kamis (25/1).
Dengan kasus ini, pihaknya juga berusaha mengungkap peredaran miras di wilayah hukum Semin. “Para tersangka masih kita periksa dan kita kembangkan dua tersangka lainnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, korban dicekoki miras oplosan saat berada di Sendang Logantung. Di saat korban mulai mabuk, keenam pemuda langsung menggiring korban ke rumah kosong yang tidak jauh dari Sendang tersebut.”Jadi saat dicabuli korban dalam keadaan mabuk berat,” tandasnya.
Begitu tersadar lanjutnya, korban langsung pulang dan terlihat murung. Orang tua korban pun curiga dan akhirnya menanyakan kepada korban. “Korban akhirnya mengaku kalau dicabuli. Kemudian lapor kepada kami,” beber Haryanto.
Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang belum bisa ditangkap. Dia berharap kedua pelaku masing-masing, Yp dan Dp menyerahkan diri. Sindonews.com