Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua menilai angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mulai mengalami penurunan.
Hal demikian dikarenakan sebagian besar masyaraat masyarakat sudah mulai sadar terhadap dampak buruk dari pengkonsumsian miras secara berlebih, yang dalam penelitian di bumi cenderawasih, menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan.
“Masalah miras ini sebenarnya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal pelarangan miras. Namun penilaian kami masyarakat sudah mulai sadar bahwa miras adalah perusak tanah Papua. Sehingga kasus KDRT mulai sedikit ada penurunan,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Papua Anike Rawar di Jayapura.
Kendati demikian, Anike tak henti-hentinya mengingatkan seluruh warga khususnya para ayah agar tak lagi mengkonsumsi miras yang hanya memberikan dampak buruk bagi kehidupan keluarga.
Sebab pihaknya bakal terus memperjuangkan agar perempuan dan anak terus mendapatkan ketenangan dalam bersosialisasi. Termasuk mendapatkan keamanan di lingkungan keluarganya. “Sehingga kita harap kedepan para suami jangan lagi mengkonsumsi miras, melainkan menyayangi istri dan anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” harapnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa menilai maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Bumi Cenderawasih, sebagian besar akibat imbas dari pengkonsumsian minuman keras.
Untuk itu, sambung ia, kebijakan pemerintah provinsi untuk melarang peredaran miras di Bumi Cenderawasih sangat positif untuk menekan kasus KDRT. Oleh karenanya, ia pun menyayangkan ada pihak-pihak yang berkeberatan mendukung kebijakan pelarangan miras di atas tanah Papua. Sebab dikuatirkan, bila miras dilegalkan maka angka kasus KDRT akibat pengkonsumsian miras, tak bakal pernah turun. Lelemuku.com