Diejek Saat Mabuk Miras Oplosan, Yandi Tusuk Subhan

Tersangka Afliyandi alias Yandi (32) yang saat itu sedang sempoyongan akibat terlalu banyak menenggak miras oplosan, tiba-tiba jatuh ke lantai pos jaga.

Kejadian itu rupanya ditertawakan oleh korban Subhan Noor (30), sehingga membuat tersangka Yandi merasa marah, hingga akhirnya tersangka bangun dari jatuh, dan langsung mencabut sajam jenis keris dari pinggangnya.

Kemudian, tanpa ba-bi-bu, tersangka Yandi menusuk korban (posisi korban sedang duduk), sebanyak dua kali, hingga menyebabkan korban mengalami dua luka tusuk mematikan, yakni di bagian dada kanan dan dada kirinya.

Kejadian di atas adalah gambaran sekilas reka ulang, perkara pembunuhan yang digelar oleh jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan, di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin, Jumat (12/4/2019) pagi.

Usai penusuk korban, lalu korban terbaring di bangku panjang, dalam keadaan tak berdaya. Melihat korbannya terkapar, tersangka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Kemudian pada saat akan dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia.

Hadir dalam reka ulang, seperti Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari, Kanit Reskrim, Ipda Rifandi Purnayangkara, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Banjarmasin, oleh Hary serta dari LKBH Unlam Banjarmasin, Ahmad. Sementara itu puluhan anggota Sabhara Polsekta Banjarmasin Selatan berjaga-jaga di sekitar tempat pelaksanaan reka ulang. Tribunnews.com

Leave a Reply