Mabuk minuman keras, lagi-lagi berujung tindak kriminal. Gara-gara mengonsumsi minuman keras beralkohol, Muhammad Hendra (29), alias Japang hilang kontrol.
Warga Jalan Tanayung Rt 003 Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan tega menusuk temannya sendiri, Ahmad Nur Rizal (27), warga Desa Tabihi Rt 001 Kecamatan Padang Batung HSS.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 8 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 wita di Jalan Pulau Nagara, Kecamatan Kandangan, HSS. ‎Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka luka robek di bagian tangan kanan.
Korban sendiri, sebenarnya bukanlah target penganiayaan pelaku. Target sabetan senjata tajamnya sebenarnya, adalah Yadi Alias Acung (35) warga Jalan Pulau Nagara, Rt 002 Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan.
Namun, Korban menjadi sasaran kemarahan pelaku saat korban berhasil merebut pisau dari tangan pelaku dan membuangnya, untuk menghentikan perkelahian tersebut.
Namun pelaku bukannya menghentikan serangan, justru balik mengarahkan serangan ke korban.
Kasus perkelahian ini mirip dengan kasus penganiayaan berat di Pasar Agrobisnis Taniran, Kecamatan Angkinang, Kamis 6 Juni 2019 lalu, di mana korban yang melerai justru menjadi sasaran senjata tajam, bahkan membuatnya kehilangan nyawa. Saat itu kondisi tersangka juga sedang mabuk minuman keras.
Kapolres HSS AKPB Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas Polres HSS Iptu Sugandhi Ranu, kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (9/6/2019) mengatakan, usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
Tersangka pelaku melakukan penganiayaan, sebagaimana diatur pasal 351 KUHP. Hingga hari ini, korban masih dirawat di RS H Hasan Basry Kandangan, akibat luka di lengan kanan yang cukup lebar dan dalam.
Mengenai kronologis perkelahian yang berujung penganiayaan tersebut, Sugandhi menjelaskan, berawal saat pelaku yang sedang mabuk minuman keras diTanayung, Pandulangan, Padang Batung, mengajak korban, Ahmad Nur Rizal pergi ke Pulau Nagara untuk menemui Acung.
Namun, saat bertemu, keduanya malah berselisih paham lalu bertengkar hingga berkelahi dengan tangan kosong. Menyaksikan hal tersebut, korban berupaya melerai. Namun, pelaku malah mengambil senjata tajam jenis parang yang disimpan di dalam tas ranselnya.
Selanjutnya, hendak menyerang Acung, namun untuk kedua kalinya dicegah oleh korban dengan cara menangkap parang tersebut, lalu membuangnya ke tanah. Namun, pelaku kembali mengambilnya dan malah menyerang korban.
“Korban menangkis tebasan pelaku dengan menggunakan tangan kanan, sehingga parang itupun langsung mengenai lengan kanannya,”terangnya.
Korban mengalami luka robek, di tangan kanan, dan oleh warga langsung dibawa ke Rs H Hasan Basry Kandangan.
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri, setelah mengetahui temannya itu berlumur darah, akibat sabetan parangnya.
Menurut Sugandhi, barang bukti berupa kaos hitam, celana pendek jins dengan bercak darah, satu kumpang parang serta satu tas ransel telah sita sebagai barang bukti.
“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, sedang dalam pencarian anggota Polsek Kandangan dan Unit Jatanras Satreskrim Polres HSS,”kata Sugandhi. Mengenai motif perkelahian yang berawal dari cekcok dan pertengkaran, belum diketahui. Tribunnews.com