Miras Cap Tikus Pemicu Pembunuhan Warga di Manokwari

Minuman keras ( miras) Cap Tikus, menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SU, terhadap YS (40), di Kampung Uncem Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Minggu (23/6/2019), pukul 17.30 WIT.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas AKBP Mathias Y Krey menuturkan, YS dianiaya dengan menggunakan parang, setelah bersama pelaku mengonsumsi minuman keras tersebut.

“Awalnya, tiga orang pemud AI, BU dan SU, membawa tiga botol miras Cap Tikus, ke rumah OU yang sedang menggali sepiteng,” kata Mathias,

Minggu malam. Mathias menuturkan, di saat AI, BU, SU, bersama OU sedang mengonsumi minuman keras, YS (korban) datang dan ikut bergabung bersama ke empat orang ini untuk ikut meminum minuman keras tersebut.

“Diduga karena sudah mabuk, maka timbul pertikaian antara SU dan korban, SU lalu mengambil parang dan langsung menganiaya korban, hingga korban meninggal di lokasi kejadian,” ujar Mathias.

“Petugas sudah olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti. Sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Manokwari, untuk dilakukan visum,” ungkap Mathias.

Mathias menambahkan, untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran. “Kami sudah memeriksa empat orang saksi, dan keterangannya mengarah ke SU sebagai terduga pelaku,” ujar Mathias. Kompas.com

Leave a Reply