Sekumpulan Kejadian Tragis Akibat ‘Miras’, Mabuk Habisi Pacar hingga Diciduk Tim Paniki

Minuman keras atau yang disingkat dengan kata Miras adalah minuman yang mengandung alkohol atau etanol. Pengaruh dari minuman keras ketika dikonsumsi biasanya menyerang kesadaran bagi siapa yang mengonsumsinya.

Akibat utamanya yaitu rasa sakit kepala atau pusing di saat kadar alkohol sudah berlebihan dalam tubuh. Sudah tidak asing lagi bagi masyarakyat, tentang bahaya dari minuman keras atau cairan beralkohol ini.

Efek yang ditimbulkan salah satunya mengalami kecanduan yang luar biasa. Hal itu disebabkan karena minuman beralkohol ini mengandung zat aditif, layaknya seperti narkoba yang membuat kecanduan bagi siapa yang sering mengonsumsinya.

Pengaruh lain dari mengonsumsi minuman keras adalah banyaknya hal negatif yang terjadi pada seseorang, atau antar kelompok dalam lingkungan hidup bermasyarakyat. Selain berdampak negatif pada kesehatan, dampak buruk dalam kehidupan sehari-hari saat berinteraksi sosial.

Biasanya didapati dari sebagian banyak momen pesta miras yang terjadi, ada sejumlah tindakan kriminal bermunculan karena disebabkan adanya pengaruh alkohol. Pesta Minuman keras yang kerap diadakan dalam lingkungan masyarakyat justru memberikan dampak pada kenyamanan dan ketentraman masyrakat.

Saat dimana kecanduan minuman keras, seseorang biasanya melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam kondisi tidak terkontrol atau biasa disebut dalam keadaan mabuk, seringkali melakukan hal-hal yang diluar batas. Seperti melakukan tindakan pemerkosaan, perkelahian hingga terjadi pembunuhan.

Baik sengaja atau direncanakan maupun secara tiba-tiba akibat kehilangan kesadaran setelah konsumsi cairan alkohol secara berlebihan.

Anggota Sabhara Polresta Manado mengamankan tiga siswi suatu SMK Manado yang sedang pesta miras di Kelurahan Wenang Utara tepatnya di Tugu Lilin Marina Plaza, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/10/2016) sekitar 13.00 Wita.

Menilik akan hal itu, Tribun Manado telah merangkum peristiwa-pristiwa tragis yang disebabkan karena pengaruh buruk mengonsumsi minuman keras.

  1. Kakak Adik Meninggal setelah Konsumsi Miras Selama 2 Hari

Kakak beradik tewas setelah konsumsi miras selama 2 hari tanpa berhenti. Kedua bersaudara itu melakukan pesta miras bersama beberapa rekan mereka. Pihak kepolisian yang menyelidiki kejadian ini pun menyita barang bukti, puluhan botol miras dan minuman berenergi yang campuran miras.

Dan juga sumber pasokan miras yang dikonsumsi kedua pria kakak beradik cs ini diamankan polisi.

Dikutip dari Surya Malang.com, Baharuddin (44) dan adiknya, Bactiar (36) tewas setelah pesta minuman keras (miras) selama dua hari di rumah kosong di Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (6/6/2019).

Kasatreskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan ada tujuh orang yang ikut pesta miras itu. “Mereka menenggak miras campuran yakni Topi Raja dan M150. Kami telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat pesta miras itu,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang, Jumat (07/06/2019).

Akbar mengatakan tujuh orang itu pesta miras sejak Senin (3/6/2019) sampai Selasa (04/06/2019). Mereka membeli miras itu di Jalan Rambutan. Usai pesta miras, mereka merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan. “Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan.”

“Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.

Polres Luwu Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memasang garis polisi di lokasi pesta miras itu. “Kami menyita sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150.”

“Kami juga mengamankan penjual miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang.

  1. Polwan Disetubuhi Senior saat Dibuat Mabuk Miras

Mengutip dari arsip Tribun Manado, dengan judul: ‘Dicekoki Miras hingga Pingsan, Seorang Polwan Diperkosa 3 Seniornya’, Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) berusia 23 tahun diduga telah diperkosa tiga rekannya.

Tribun-Video.com melansir Daily Mirror, Jumat (2/11/2018), berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi Senin (29/10/2018).

Saat itu dirinya sedang pingsan karena para pelaku memaksanya untuk minum-minum. Saat itulah, para pelaku memanfaatkan kondisi korban dan memperkosanya.

Peristiwa ini terjadi di Kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia. “Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, perkosaan itu terjadi sepanjang malam,” kata seorang sumber.

Para pelaku di antaranya adalah anggota kepolisian Ufa, yaitu Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50). Satu pelaku lagi adalah Kepala Departemen Migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).

Peristiwa pemerkosaan tersebut diduga terjadi di kantor Kementerian Dalam Negerti setempat yang membawahi kepolisian. Kasus pemerkosaan tersebut diduga telah memicu skandal besar sehingga tim penyidik senior pun dikirim dari Moskow ke Ufa untuk melakukan penyelidikan.

Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. Situs berita lokal ufa1.ru melaporkan, seorang sumber kepolisian mengungkapkan, ketiga pelaku sedang minum di kantor hingga larut malam.

Kemudian mereka meminta seorang polisi wanita untuk bergabung bersama mereka. “Semua pelaku telah ditahan dan penyelidikan telah dilakukan untuk menentukan hukuman yang sesuai atas kejahatan tersebut,” kata seorang juru bicara komite.

Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, penyidik senior telah dikirim untuk menyelidiki kasus tersebut.

  1. Pria Tikam Pacar saat ‘Ngemiras’ Bersama

Dikutip dari arsip Tribun Manado dengan judul: Fakta Baru Gadis Manado Ditikam Pacar saat Pesta Miras Bersama, Lindungi Teman hingga Rencana Nikah’, Peristiwa penikaman terhadap seorang gadis cantik di Manado berinisial EPK (17) Warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado sempat menyita perhatian publik.

Pemberitaannya pun menjadi populer dalam dua hari terakhir di Portal tribunmanado.co.id EKP ditikam oleh pacarnya KP (18), warga Kecamatan Bunaken Kota Manado. Kejadian berawal saat korban, terduga dan teman wanita korban dengan pesta miras bersama di rumah tersangka.

Saat itu teman korban berinisial Desi, mengajak korban bekerja ke luar daerah. Setelah adu mulut, tersangka menuju dapur untuk mengambil pisau dan hendak menikam teman korban. Korban pun mencoba melindungi temannnya. Namun kena tikam di punggung sebelah kiri.

Berikut fakta-fakta terbaru yang dihimpun tribunmanado.co.id pada Selasa (16/04/2019)

  1. Korban Dirawat di RSUP Kandou

Setelah mengalami tikaman yang terjadi pada Sabtu (14/04/2019) sekitar pukul 19.00 Wita, Korban EPK masih dirawat di RSUP Kandou Manado.

Eka tak berdaya, hanya bisa terbaring di tempat tidur. Dia bahkan tak bisa berjalan menuju toilet. Korban harus dibantu ibunya untuk mengganti pakaian. Sebuah selang dipasang di bagian bawah rusuk kiri korban.

  1. Lindungi Teman

EPK mengakui saat itu temannya, Desi mengajaknya kerja di Raja Ampat. tapi, ditolaknya. Tersangka yang marah pun hendak menikam temannya,

“Desi mengajak saya untuk bekerja dengan dia di Raja Ampat, namun saya sudah berbicara kepada Kifli kalau saya tidak akan pergi. Tetapi Kifli marah kepada Desi, karena mengajak saya. Kifli langsung mengambil pisau dan ingin menusuk Desi, tetapi hanya kena kepada saya yang ingin melindungi Desi,” ucap Eka.

  1. Orangtua Datang

Peristiwa menimpa EPK ayah dan ibunya harus datang dari Gorontalo ke Manado. Menurut ayahnya, mereka hanya mendengar kejadian ini dari kerabat di Manado. ” Kami belum memikirkan hal – hal yang lain, yang kami pikirkan sekarang hanya kesembuhan anak kami,” ucap ayah Eka.

Setelah mengetahui anaknya ditikam sang pacar, Pasangan suami istri ini pun datang pada Minggu Sore.

  1. Berecana Menikah

“Saat itu saya baru pulang dari kampanye. Saya melihat pacar saya sudah mabuk bersama perempuan D di rumah saya,” ujarnya, KP (18) saat ditemui di sel tahanan Polsek Bunaken Dia mengaku sudah terpengaruh minuman keras saat tiba di rumah.

“Saya mendengar perempuan D mengajak pacar saya untuk pergi kerja di cafe yang berada di Papua,” bebernya.

Dia geram dan mengambil sebilah pisau dapur, dan menikam perempuan D. “Saya kaget, pacar saya menghalangi saya, dan tikaman saya kena ke pacar saya,” tambahnya.

Dia dan keluarganya melarikan korban di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. “Orangtua saya sudah bercerita dengan keluarga pacar saya. Memang ibunya di Gorontalo, namun ayahnya ada di Molas. Kami sudah berencana akan nikah sebelum puasa. Namun saya tidak terpikirkan akan jadi seperti ini. Tapi saat ini orang tua saya sedang berkomunikasi dengan keluarga pacar saya di rumah mereka,” tandasnya.

  1. Belum Bikin Laporan

Kapolsek Bunaken Iptu M Riza Rahman, menjelaskan bahwa sampai saat ini keluarga korban belum membuat laporan kepolisian.

“Dari peristiwa terjadi, keluarga korban belum datang membuat laporan di Polsek. Kami menahan tersangka agar terhandar dari hal yang tidak kita inginkan, dan ini sudah kami bicarakan dengan keluarga tersangka,” ujarnya Senin sore

  1. Pria Ditikam karena Tak Mau saat Diajak Pesta Miras

Seperti dikutip dalam arsip Tribun Manado, dengan judul: ‘Subhan Tewas Ditusuk Temannya di Banjarmasin Karena Menolak Diajak Pesta Miras’,  Subhan (30), warga Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tewas dibunuh Yandi (30), temannya sendiri.

Yandi membunuh Subhan pada di Jalan RK Ilir RT07 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin, Sabtu (16/3/2019) malam, sekitar pukul 23.50 Wita. Dikutip Tribun-Video dari Bpost, dua jam setelah membunuh Subhan, Yandi dibekuk di rumahnya, kawasan Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.

Kapoksekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari mengatakan, motif Yandi membunuh Subhan karena sakit hati atau tersinggung. Yandi tak terima karena ajakan pesta mirasnya ditolak oleh korban.

Awalnya keduanya sedang minum-minuman keras kemudian korban juga sudah beberapa kali minum demi menghargai pelaku. Namun ketika kembali diajak menenggak miras oplosan lagi, korban menolak.

Atas tolakan itu diperkirakan pelaku tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kami amankan tak lama setelah kejadian. Tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsekta Banjarmasin Selatan,”ungkapnya.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

  1. Pemuda Diciduk ‘Tim Paniki’ saat Pesta Miras

Mengutip dari arsip Tribun Manado, dengan judul: ‘Tim Paniki Polresta Manado, Ringkus 5 Pemuda Sedang Pesta Miras’, Untuk mengantisipasi terjadi kerawan kriminalitas di kota Manado, Tim Paniki Polresta Manado terus meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini terbukti dengan hasil patroli yang digelar oleh Tim Paniki, berhasil mengamankan sejumlah anak muda yang sedang pesta miras.

Kelima pemuda tersebut Rs (20), warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, ME (25), warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, RS (23), warga Kecamatan Tikala. RA (20), warga Banjer Kecamatan Tikala, dan SS (23), warga Kota bitung.

Kelimanya diamankan saat sedang miras di Kelurahan Banjer, Selasa (4/9/2018). Awalnya tim mendapatkan info bila di salah satu kelurahan di Kecamatan Tikala sedang terjadi pesta miras. Tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kelima pemuda.

Anggota yang ada kemudian menggiring para pemuda ini ke Mapolresta Manado untuk diberikan pembinaan dan pengambilan data.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi melalui kasubag Humas AKP Roly Sahelangi mengatakan sudah memiliki data dari kelima pemuda. “Barang buktinya ada 1 botol miras jenis captikus yang sudah dicampur. Mereka akan diberikan pembinaan, dan sudah didata pula,” tandasnya. Tribunnews.com

Leave a Reply