Gadis 14 Tahun di Jeneponto Diperkosa Ayah Kandung “Pemabuk” Berulang Kali

Perbuatan Sainuddin Daeng Sila, warga Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel), kepada putrinya sendiri sungguh bejat. Sainuddin tega memerkosa putrinya yang masih berusia 14 tahun itu, hingga berulang kali.

Aksi tak terpuji Sainuddin itu dilakukan saat dalam kondisi mabuk Minuman Keras (Miras), dan istrinya tak berada di rumah. Kelakuan Sainuddin terbongkar setelah putrinya, A melaporkan tindakan ayahnya itu kepada SPKT Polres Jeneponto. Saat melapor, korban ditemani kakak dan tantenya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ayah tiga anak itu ke kantor polisi, Jumat (2/8/2019). Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk warga yang mengetahui perbuatannya.

“Pelaku hampir diamuk massa, jadi kami menyelamatkan pelaku dan kam amankan ke mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

Menurut keterangan korban A, dia diperkosa ayah kandungnya setahun terakhir. Saat mencabuli putrinya, Sainuddin kerap sedang mabuk miras jenis ballo. Di rumah juga hanya tinggal mereka berdua sementara ibunya dan dua saudaranya di Kabupaten Maros. Situasi rumah yang sepi membuat pelaku leluasa menyetubuhi putrinya.

“Anaknya ini berumur 14 tahun dan masih bersekolah, tapi disetubuhi ayahnya. Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak,” kata Boby.

Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.

“Dia pulang tengah malam mabuk ballo dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali,” ujar A kepada polisi.

Korban juga sering kali diancam ayahnya yang sering dalam keadaan mabuk saat akan mencabulinya. Pelaku mengingatkan A agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.

Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memerkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras. Sindonews.com

Leave a Reply