Pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dilakukan dengan cara memberi racun dan minuman keras.
Pembunuhan ECP dan MAP alias D diotaki oleh AK, istri dan ibu tiri korban. Dalam menjalankan skenarionya, AK dibantu anak kandungnya yang berinisial K. Sedangkan dua pembunuh bayaran berinisial A dan S berperan sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa ayah dan anak tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pembunuhan dua korban dilakukan dengan cara berbeda. Eksekutor melakukan pembunuhan terhadap ECP dengan cara diracun.
Sedangkan korban lainnya, MAP alias D dibunuh setelah diajak minum minuman keras. Saat mabuk, korban kemudian dibekap hingga tewas.
“Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban, diminum dengan harapan langsung meninggal. Kemudian istri korban menyuruh anaknya inisial K agar D [Dana] diberi minuman keras, akhirnya mabuk dan tidak sadar kemudian dibekap di sana,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Setelah dibunuh pada Jumat (23/8/2019), AK dan K membawa dua korban ke arah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019). Setibanya di mobil di Kampung Bondol, Sukabumi, mobil itu dibakar sekaligus dengan dua korban.
“Pada saat mobil akan dibakar dan menyiram bensin, pelaku K ini kena api dan dia juga terbakar. Dia terbakar 30 persen dan sekarang di RS,” ujarnya.
Polisi menyebut seluruh tersangka yang terlibat berjumlah empat orang. Mereka merupakan dua eksekutor yang disewa, dan dua lainnya adalah otak pembunuhan yaitu AK dan anaknya K.
Polisi kini tengah mendalami kasus pembunuhan berencana itu. Informasi awal, polisi menyebut aksi bengis ini dilakukan setelah tersangka AK berkeinginan untuk menjual rumah mereka untuk membayar utang namun dicegah oleh dua korban.
Salah satu korban juga sempat mengancam akan membunuh tersangka jika nekat menjual rumah. Namun nasib berkata lain, AK lebih nekat membunuh ayah dan anak itu. Kini kasus tersebut masih dalam pendalaman polisi. Bisnis.com