Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti melarang siapapun mabuk di Kota Yogyakarta. Pihaknya telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan menangkap siapapun yang mabuk di Kota Yogyakarta.
Menurutnya dengan adanya penjual miras ilegal sangat mengganggu kenyaman warga Kota Yogyakarta, apalagi ada yang sampai mabuk.
“Poinnya adalah mengganggu kenyaman warga Yogyakarta. Silahkan datang ke Yogyakarta, tetapi jangan mabuk di Kota Yogyakarta. Aparat penegak hukum akan menindaktegas. Kalau ketahuan mabuk ya ditangkap,”katanya saat menghadiri jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (5/8/2019).
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi agar peredaran miras ilegal bisa diberantas. Menurutnya miras bisa menjadi pemicu tindak kejahatan.
“Kami tentunya mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta. Kami tentu prihatin dengan peredaran miras ilegal ini. Miras ini juga pemicu tindak kejahatan. Apalagi ada beberapa kasus kemarin sampai ada yang meninggal dunia karena miras. Ini kan memprihatinkan,” lanjutnya.
Ia menegaskan tidak ada aparat penegak hukum yang melindungi penjual miras ilegal. Pendidikan akan secara tegas dilakukan,baik oleh petugas Kepolisian maupun Satpol PP.
“Tidak ada backing-backingan (tameng aparat). Kalau ada isu penegak hukum melindungi, itu bohong. Penangkapan ini buktinya, tidak ada yang dilindungi,”tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk ikut membantu memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan ke pihak berwajib. Tribunnews.com