Ancam Bunuh Tetangganya, Lucky Diciduk saat Pesta Miras

Lucky (25) warga Jalan Sermani, Makassar ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang, saat sedang berpesta minuman keras (Miras) di sekitar rumahnya, Minggu (22/9) pukul 02.15 Wita.

Dia ditangkap usai diduga melakukan pengrusakan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya Resky Ismu Kurniawan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan, perselisihan pelaku dan korban terjadi di sebuah warung, berawal dari keduanya yang sama-sama ingin membeli rokok.

Lanjut Ananda, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk berat merasa terhalangi korban saat membeli rokok, hingga terjadi cekcok. Korban yang tahu sedang berhadapan dengan pria mabuk memilih meninggalkan warung.

“Pelaku yang tidak terima ditinggalkan begitu saja oleh korban, mengejar menggunakan pisau hingga ke rumah korban. Disitu pelaku diduga berniat membunuh tetangganya,” kata Ananda saat dikonfirmasi.

Sesampainya di rumah korban, pelaku mendobrak pintu hingga rusak. Korban yang merasa terancam menelpon salah satu anggota Resmob Polsek Panakkukang sembari berteriak meminta tolong.

Pelaku yang mendengar teriakan korban, memilih kabur meninggalkan rumah tersebut. “Anggota yang mendapat laporan aduan tersebut segera ke rumah korban untuk mengumpulkan keterangan perihal identitas pelaku,” terangnya.

Belakangan petugas mendapat informasi jika pelaku sedang asik berpesta miras di Jalan Sermani tidak jauh dari rumahnya. Petugas yang melakukan penyelidikan langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Melihat kedatangan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan dan Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, pelaku lari ke salah satu rumah warga dan membuang senjata tajam yang dikuasainya.

“Namun anggota berhasil mengejarnya hingga diamankan di posko beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan saat mengancam korbannya,” lanjut perwira polisi satu bunga ini.

Kepada polisi, Lucky mengakui perbuatannya telah mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, serta merusak pintu rumah korbannya dalam keadaan mabuk. Atas perbuatannya pria yang di sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini, kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Panakkukang untuk mendapat proses hukum lebih lanjut. Sindonews.com

Leave a Reply