Pria asal Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung bernama Omat Ruswandi (19) alias Rohmat, nekat membunuh sepupunya sendiri, Deden Sujana (23) di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Minggu tangga 27 Oktober 2019 dini hari.
Omat, menusukan pisau dapur ke dada kiri Deden hingga tewas. Padahal sebelumnya, keduanya sempat bercengkarama dan meminum minuman keras bersama.
“Omat sudah jadi tersangka kasus pembunuhan, Pasal 338 KUH Pidana dan sudah kami tahan di Mapolsek Babakan Ciparay,” ujar Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Sukaryanto di kantornya, Kamis (31/10/2019).
Peristiwa itu bermula saat tersangka dan korban serta perempuan bernama Ike Mutiara sedang nongkrong bersama di salah satu los di Pasar Induk Caringin. “Tiba-tiba saja Omat dan Deden terlibat cekcok, keduanya sempat berkelahi. Oleh saksi Ike, perkelahian sempat dilerai,” ujar Kapolsek.
Omat mengaku kewalahan saat berkelahi dengan Deden yang merupakan anak dari kakak ibunya itu.
Apalagi kata Omat, usia Deden lebih tua dan tubuhnya lebih besar. “Saya ambil pisau milik tukang pecel lele lalu menusuknya di dada,” ujar Omat.
Posisi Ike, kata Kapolsek, langsung melarikan diri saat Deden terkapar bersimbah darah. “Dia langsung melaporkan ke rekan dan keluarga. Setelah kembali, Deden memang sudah tewas terbunuh,” ujar Kapolsek.
Rupanya, meski sempat sering bermain bersama, Omat mengaku memendam dendam pada Deden.
Setiap kali meminum minuman keras, Deden kerap meminta uang. “Sakit hati dan dendam juga, sering minta uang ke saya,” kata Omat.
Tidak hanya itu, belakangan kenekatan Omat pada sepupunya diwarnai percintaan. Omat mengaku punya perempuan idaman dan tinggal di Batam. Deden, diam-diam juga menyukai perempuan tersebut.
Di saat perkelahian itu, Deden menuduhnya sudah berpacaran dengan perempuan itu. Namun, Omat bersikukuh tidak berpacaran. Hingga akhirnya, keduanya berkelahi. “Dia juga suka sama pacar saya. Saat berkelahi itu saya lalu membawa pisau dan menusuknya,” ujar Omat. Tribunnews.com