Miras (minuman keras) kembali memakan korban. Kali ini giliran perempuan berinisial IM, warga Kabupaten Malang. IM mengalami luka parah di bagian wajah akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya yang dalam kondisi mabuk.
Akibatnya, IM harus menjalani perawatan medis. Pasalnya, IM mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri. Luka itu akibat dianiaya oleh suaminya yang bernama Edy Subianto alias Edy Pentul, warga Kelurahan/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
”Tersangka Edy saat ini sudah kami tahan, lantaran terbukti melakukan aksi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap korban yang merupakan istri sahnya sendiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mas’udi, Selasa (26/11/2019) malam.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi KDRT terjadi pada 21 November lalu. Tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Edy pulang ke rumah dengan kondisi mabuk.
Mengetahui hal ini, IM berupaya untuk menegur suaminya. Bukannya introspeksi diri, tersangka justru marah terhadap IM. Bahkan wanita 47 tahun itu juga sempat dipukul oleh tersangka.
Merasa ketakutan, IM bergegas lari masuk ke dalam kamar. Baru saja mengunci pintu, tersangka sudah menggedor sekaligus mendorong pintu kamar tersebut.
Dengan membawa sebilah golok, tersangka terus mengancam korban. Hingga akhirnya, pintu kamar berhasil didobrak. Di saat bersamaan, IM jatuh tersungkur akibat dobrakan pintu.
Beruntung, sebelum tersangka meluapkan amarahnya, korban sudah berhasil kabur keluar rumah. Warga yang mengetahui hal ini, bergegas menyelamatkan IM. Warga membawa IM ke rumah sakit setempat, untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian wajahnya.
Setelah kejadian tersebut, IM menyampaikan laporan pada pihak kepolisian. Anggota Unit Reskrim Polsek Turen langsung dikerahkan untuk melakukan penangkapan. ”Tersangka kami amankan tanpa perlawanan saat yang bersangkutan berada di kediamannya,” tegas anggota polisi yang akrab disapa Soleh ini.
Dari hasil penyidikan polisi, pasutri (pasangan suami istri) ini sudah membina rumah tangga sejak 20 tahun lalu. ”Tersangka Edy ini memang dikenal sebagai sosok yang temperamental, terutama terhadap istrinya,” terang Soleh.
Selain suka memarahi korban, Edy juga sering mengkonsumsi miras. Parahnya, kebiasaan buruk pria 54 tahun itu dilakukannya hampir setiap hari.
”Dari pengakuannya, tersangka mengaku khilaf telah menganiaya korban. Itu dilakukan karena tidak sadar akibat mengkonsumsi miras. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” tutup pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polsek Dampit ini.
Tag’s Berita malang berita malang korban kdrt di Malang bahaya minuman keras kasus narkoba di malang kasus miras di malang akibat jika meminum miras. Jatimtimes.com