HASIL pemeriksaan terhadap tersangka penyiraman air keras Vindra Yuniko, 29, psikolog menyimpulkan tersangka kecanduan gawai, rokok dan minuman keras.
“Ditemukan ada indikasi kecanduan gawai, miras dan rokok. Kelihatan ada hubungan penurunan kapasitas mentalnya,” kata psikolog
Kasandra Putranto yang memeriksa kondisi psikologis tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).
Kasandra mengatakan Vindra juga kecanduan bermain gim. Dia selalu memiliki gim bergenre aksi untuk fantasinya. Hal itu yang memicu tindakan penyiraman air keras yang dia lakukan.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat agresifitas yang kemudian diperkuat dengan permainan gim. Tersangka memilih gim perang atau konflik,” ungkapnya.
Adanya kecanduan itu memicu tersangka tidak berpikir panjang dalam melakukan tindakan, termasuk saat menyiram air keras kepada orang. “Jadi ketika dia marah hanya dia lampiaskan begitu saja dengan pilihan dia melemparkan air keras ke korban,” ujar Kasandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Vindra juga tidak dinyatakan gila. Dia dinyatakan cukup sadar saat menyiram air keras ke orang lain. “Dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan,” tambahnya.
Laporan polisi menyebutkan ada 9 korban yang terkena siraman air keras dilakukan oleh tersangka. Korban pertama adalah A dan P, dua siswi SNP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 5 November 2019. Kemudian tiga hari berikutnya, ia menyiram air keras Sakinah, tukang sayur yang sedang pulang dari berdagang. Terakhir tersangka menyiram air keras terhadap enam siswi SMP pada 15 November 2019. Usia melakukan tindakan, tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor. Polisi menjerat pelaku penyiraman air keras dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 juncto 76 c, serta pasal 351 ayat 2. Mediaindonesia.com