15 Ton Miras Cap Tikus Diamankan Polres Pohuwato, Gorontalo

Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo berhasil mengamankan 15 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (16/12).

Kapolres Pohuwato, AKBP Rayendra menjelaskan, cap tikus diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada truk yang memuat miras.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung memperketat pengamanan di pos jaga. Begitu kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung menghentikannya. Pengemudi berusaha menghindar dengan mengatakan bahwa muatannya adalah semen.

Alasan itu tidak dipercaya polisi. Saat diperiksa, polisi menemukan cap tikus yang ditutupi dengan terpal. Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Polres Pohuwato untuk diamankan.

“Sopir dan alat bukti sudah kami amankan,” tutup Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra. Kumparan.com

Leave a Reply