Gudang Tempat Produksi Miras Oplosan di Surabaya Digerebek

Polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Bronggalan Sawah gang V, Tambaksari yang dijadikan tempat memproduksi miras oplosan jenis cukrik. Dari dalam gudang, polisi mengamankan barang bukti ratusan botol cukrik yang siap edar.

Penggerebekan yang dilakukan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu dimulai sejak pukul 21.30 WIB. Kanit Idik II Iptu Danang Eko Abrianto langsung menyasar lokasi gudang yang dijadikan tempat memproduksi miras tersebut.

Lima anggota memasuki lorong-lorong sempit menuju gudang. Saat masuk lorong, aroma miras sudah sangat menyengat hidung. Setelah diintai, rupanya gudang dalam keadaan kosong.

Namun dari celah ventilasi, polisi melihat ada ratusan botol miras. Polisi akhirnya meminta pengurus RT dan RW setempat untuk menyaksikan proses membuka gudang tersebut.

“Saat tiba di TKP, tempat ini dalam kondisi tergembok. Akhirnya kami meminta petugas RT dan RW untuk menyaksikan kami membongkarnya. Pada saat kami buka ternyata benar, ada barang bukti yang digunakan untuk memproduksi minuman keras,” kata Danang kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/1/2020).

Danang menjelaskan gudang tersebut dikontrak oleh sesorang yang bernama Widodo yang hingga kini masih dalam pengejaran. Dengan digerebeknya gudang tempat memproduksi miras tersebut, polisi sudah berupaya melakukan pencegahan peredaran miras oplosan di Kota Surabaya.

“Berdasarkan informasi warga, tempat ini digunakan berproduksi mulai pukul 15.00 WIB hingga magrib,” lanjut Danang.

Dari penggerebekan gudang tempat miras tersebut, polisi mengamankan 4 tong berukuran besar yang dijadikan tempat mencampur miras oplosan, 8 galon, ratusan botol kemasan siap pakai dan 8 kardus berisi miras siap diedarkan, serta corong, dan selang.

“Peredaran miras oplosan ini, biasanya diedarkan di warung-warung kecil dan toko-toko jamu,” tandas Danang.

Setelah mengamankan barang bukti miras oplosan jenis cukrik, polisi kemudian membawa barang bukti tersebut ke Polsek Tambaksari. Detik.com

Leave a Reply