Peristiwa cekcok antara adik dan kakak yang berujung pembacokan terjadi di RT 15, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (8/2) pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa yang menggegerkan warga tersebut bermula saat salah satu dari anggota keluarga mereka mengalami sakit. Erdawati,36, yang menjadi korban pembacokan saat itu diduga tidak mau merawat keluarganya yang sakit.
Saat itu kebetulan adik Erdawati yang bernama Udin,22, meradang mendapati kakaknya tidak mau merawat salah satu anggota keluarga mereka yang sakit, sehingga terjadi cekcok. Diduga karena berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras), Udin langsung membacok kakaknya (Erdawati) menggunakan parang.
Erdawati yang menderita luka bacok di lengan sebelah kanan sepanjang 8 centimeter, dengan kedalaman 3,5 centimeter, langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Kumai, dari lukanya Erdawati mendapat 17 jahitan luar dan dalam.
Kapolsek Kumai IPTU Ancas Apta Nirbaya membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan terkait tindak pidana penganiayaan hingga korbannya mengalami luka tersebut sudah diterima dan telah ditindaklanjuti.
Karena masih hubungan keluarga (adik dan kakak), pihaknya masih menunggu laporan lanjutan dari pihak korban atau keluarga korban.
“Karena masih keluarga, kami masih menunggu laporan lanjutan,” pungkasnya seperti dikutip Radar Sampit (Jawa Pos Group), Senin (10/2). Jawapos.com