Dua orang pemuda berinisial NRA dan MN terlibat cekcok mulut saat mengadakan pesta minuman keras (miras). Namun, cekcok tersebut hingga berujung maut, di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat 31 Januari 2020.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Sarwono mengatakan, kedua pemuda pengangguran itu menenggak miras bersama-sama. Namun NRA (korban) sering mem-bully MN (pelaku), baik perkataan maupun perbuatan.
“Korban ini suka bully pelaku, bahkan suka ngeplak kepala, namun tersangka ini masih sabar dan tak membalas ledekan korban,” kata Ewo kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Karena ledekan dan perlakuan korban dianggap berlebihan, membuat pelaku kesal dan membalas perkataan yang menyinggung korban. Korban yang merasa senior dibanding pelaku, kembali membalas perkataan pelaku.
Setelah minuman tersebut habis, NRA masih memojokkan MNA sambil mengeluarkan perkataan yang menyinggungnya. “Rekan-rekan mereka sempat melerai keduanya agar tak berujung pada pertengkaran,” bebernya.
Meski dilerai oleh para saksi, korban malah semakin membabi buta untuk mem-bully pelaku. Dari sanalah pelaku mulai kesal sehingga tidak bisa menahan emosinya, pelaku mengambil botol miras kemudian dipukulkan ke kepala korban. Seketika NRA tergeletak tak sadarkan diri. “Korban dipukul di bagian kepala dan leher bagian belakang,” ungkap Ewo.
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit. Namun saat dilakukan perawatan secara intensif NRA dinyatakan meninggal dunia. “Pelaku langsung kami tangkap dalam keadaan tak berkutik. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Senen Iptu Wildan Alkautsar,” tutupnya.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Okezone.com